Main Article Content

Abstract

Permukiman kumuh merupakan keadaan lingkungan hunian dengan kualitas yang tidak layak huni. Permukiman yang baik dan sehat merupakan kebutuhan dasar manusia dan adalah hak warga negara Indonesia. Permasalahan permukiman kumuh di Indonesia sudah harus diidentifikasi dan ditangani, khususnya pada wilayah perkotaan. Pemerintah melalui RPJMN tahun 2015-2019 membuat program pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi tidak ada yaitu Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Terdapat 67 kelurahan di Kota Bengkulu, dengan 7 indikator, dan 19 sub indikator penentu kualitas permukiman kumuh. Selanjutnya akan di identifikasi menjadi tingkat pemukiman kumuh tinggi, sedang, rendah atau tidak kumuh. Metode yang digunakan yaitu metode CBR dan untuk mencari similarity menggunakan metode Fuzzy KNN. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bobot yang sesuai untuk identifikasi pada sistem ini adalah 0,5, 1,5, 3,5, dan 5,5 dengan hasil persentase yang diperoleh adalah 82,08%

Article Details

How to Cite
Bainamus, M. D., Ernawati, E., & Purwandari, E. P. (2017). IDENTIFIKASI KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH MENGGUNAKAN METODE CASE BASE REASONING DAN FUZZY K-NEAREST NEIGHBOR (Studi Kasus: Kelurahan Kota Bengkulu). Pseudocode, 4(1), 61–71. https://doi.org/10.33369/pseudocode.4.1.61-71