Main Article Content
Abstract
Apakah dengan pelatihan penyusunan pelatihan penyusunan program pembelajaran model pembelajaran Abad 21 dapat meningkatkan kemampuan guru dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Pembelajaran Abad 21 yang digunakan mengajar di TK? Tujuan kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah: Meningkatkan kemampuan guru dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam Pembelajaran Abad 21 yang digunakan mengajar di TK. Pemecahan masalah dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan melaksanakan kegiatan kegiatan pengabdian masyarakat melalui pelatihan Model Pembelajaran Abad 21 yang diikuti para guru TK Dharma Wanita Propinsi Bengkulu. Khalayak sasaran dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah seluruh guru TK Dharma Wanita Propinsi Bengkulu berjumlah 13 orang guru. Metode kegiatan yang akan dilakukan dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah: Metode Ceramah; Metode Tanya-jawab, Penugasan (latihan) tentang penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dalam Pembelajaran Abad 21. Hasil kegiatan penyusunan rencana pembelajaran Abad 21 di TK Dharma Wanita Propinsi Bengkulu, dan setelah dilakukan evaluasi dan penilaian serta balikan dari peserta disimpulkan kegiatan berjalan dengan baik sesuai tujuan. Hasil penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru berada pada kriteria baik artinya seluruh komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dalam Pembelajaran Abad 21 sudah dilakukan dengan lengkap dan baik. Saran setelah kegiatan hendaknya perlu pelatihan untuk memberikan tentang komponen dan indikator atau kriteria-kriteria penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran Abad 21.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).