Main Article Content
Abstract
Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada tahun 2021. Peralihan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka Belajar merupakan tantangan baru bagi para guru, memerlukan waktu dan proses yang panjang untuk menyesuaikan dengan tuntutan-tuntutan kurikulum yang selalu berubah. Guru dituntut mengembangkan inovasi baru dan terus belajar sepanjang hayat untuk menjadi fasilitator dan mencapai tujuan pembelajaran yang efektif. Berdasarkan permasalahan ini, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesulitan guru dalam transisi dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka Belajar pada guru IPS UPT SMP di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Penelitian ini menggunakan teknik observasi dan wawancara Focus Group Discussion (FGD). Populasi penelitian melibatkan 70 guru IPS UPT SMP di Kecamatan Tapung, dengan sampel penelitian terdiri dari 59 guru yang mengikuti pelatihan MGMP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Guru merasa bingung dalam pembuatan modul ajar; (2) Guru kesulitan dalam melakukan asesmen diagnostik; (3) Guru kesulitan mengembangkan pelaksanaan modul ajar berdiferensiasi; (4) Guru terbebani oleh aplikasi Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Kesimpulannya, masih terdapat kesulitan yang dihadapi oleh guru IPS UPT SMP dalam transisi ke Kurikulum Merdeka Belajar.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).