Isi Artikel Utama

Abstrak

Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan pada perekonomian secara luas. Tidak hanya menurunnya kinerja sektor riil, tetapi juga pada sektor keuangan. Studi ini bertujuan untuk melihat dampak Covid-19 terhadap kinerja keuangan perbankan Syariah di Indonesia melalui lima indikator kinerja yaitu CAR, NPF, ROA, BOPO dan FDR. Studi menggunakan data sekunder dari tahun 2017-2022 pada ketiga kategori perbankan Syariah di Indonesia meliputi Bank Umum Syariah (BUS), Usaha Unit Syariah (UUS) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Metode analisis yang digunakan adalah uji beda berpasangan. Hasil studi mendapatkan bahwa Bank Umum Syariah (BUS) dan BPRS menunjukkan kinerja keuangan yang semakin baik pada masa Pandemi, dimana Indikator Rasio Kecukupan Modal (CAR) secara signifikan meningkat dan Pembiayaan Bermasalah (NPF) secara signifikan mengalami penurunan. Begitu juga tingkat efisiensi (BOPO) yang semakin baik pada BUS dan tingkat Likuiditas (FDR) pada BPRS yang membaik. Sementara itu, studi tidak menemukan perbedaan signifikan kinerja keuangan Usaha Unit Syariah (UUS) untuk semua indikator. Secara keseluruhan, hasil ini mengindikasikan bahwa sistem yang melekat pada perbankan Syariah terbukti mampu merespon krisis secara lebih baik.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Zulyanto, A. (2025). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kinerja Perbankan Syariah Di Indonesia. Convergence: The Journal of Economic Development, 5(2), 99–111. https://doi.org/10.33369/convergencejep.v5i2.32478 (Original work published 31 Desember 2023)

Referensi

  1. BKF. (2022). Diagnosa Awal Kinerja Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Potensi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 23 pages. https://fiskal.kemenkeu.go.id/kajian/2022/12/29/2449-diagnosa-awal-kinerja-bank-perkreditan-rakyat-dan-bank-pembiayaan-rakyat-syariah-dan-potensi-usaha-mikro-dan-kecil-umk
  2. Iswahyuni. (2021). Jurnal ilmu pendidikan dan ekonomi. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ekonomi, 6(1), 42–58.
  3. Mawardi, I., Al Mustofa, M. U., Widiastuti, T., & Wahid, W. W. (2023). Early warning systems in Indonesian Islamic banks: A comparison of Islamic commercial and rural banks. Cogent Economics and Finance, 11(1). https://doi.org/10.1080/23322039.2023.2172803
  4. Nofinawati. (2015). Perkembangan perbankan syariah di indonesia. JURIS, 14(2), 168–183.
  5. Nugroho, M. R., Kurnia, A. S., Qoyum, A., & Fardila, F. (2020). the Resilience of the Indonesian Banking System and Macroeconomic Fluctuation: Islamic Versus Conventional Banking. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 6(2), 419–438. https://doi.org/10.21098/jimf.v6i2.1135
  6. OJK. (2022). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022. In Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents.
  7. Parsa, M. (2022). Efficiency and stability of Islamic vs. conventional banking models: a meta frontier analysis. Journal of Sustainable Finance and Investment, 12(3), 849–869. https://doi.org/10.1080/20430795.2020.1803665
  8. Saifuddin, Anshori, C., Ambar, P., & Sri, D. A. A. (2022). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Kinerja Perbankan Studi Kasus Pada Bank Dengan Kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 4 Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi, 9(3), 1639–1648.
  9. Santoso, S., Qalbia, F., & Benardi. (2023). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum di Indonesia. Asset: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 6(1), 33–50.
  10. Seto, A. A., & Dian, S. (2021). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 8(2).