Main Article Content

Abstract

The purpose of the research was to prove the influence knowledge of tax, service quality of tax officers and awareness of taxpayers toward compliance of corporate taxpayer in Bengkulu City.

The sample corporate taxpayer in Bengkulu City which taken by accidental sampling. The samplings are 83 respondents. The method of the data analysis used multiple regression analysis.

The results from the data analysis showed that: understanding of tax, the service quality of tax officers and the awareness of taxpayers have positive and significant effect toward compliance of corporate taxpayers.

Article Details

How to Cite
Refnini, R., Indriani, R., & Aprila, N. (2021). PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, KESADARAN PERPAJAKAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN. JURNAL FAIRNESS, 6(1), 11–20. https://doi.org/10.33369/fairness.v6i1.15115

References

  1. Ghozali, Imam, 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
  2. Jatmiko, Agus Nugroho. 2006. “Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Semarang)”. Tesis Tidak Dipublikasikan, Program S2 Magister Akuntansi Universitas Diponegoro.
  3. Keputusan menteri Keuangan Nomor: 544/KMK.04/2000 tentang Wajib Pajak. Direktorat Jenderal Pajak RI, Jakarta.
  4. Prabawa, Made Adi Mertha, 2012. “Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Utara”. Media Bina Ilmiah, Vol. 6, No. 2.
  5. Kusmuriyanto, Susmiatun, 2014. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Keadilan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang, Accounting Analysis Journal Vol. 3 Nomor 1 Tahun 2014, p. 34-55
  6. Mardiasmo, 2009. Perpajakan, Edisi Revisi 2009, Andi Offset, Yogyakarta.
  7. Moenir, As. 2007. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta, Bumi. Aksara.
  8. Muliari dan Setiawan. 2011. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran perpajakan Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Akuntansi & Bisnis, Volume 6. No.1. p. 12-22
  9. Rahman, 2011. Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan, Kesadaran perpajakan, dan Pelayanan Fiskus pada Kepatuhan Wajib Pajak, Daya Saing : Jurnal Ekonomi Manajemen Sumber Daya Vol. 12 No. 2 Desember 2011 p. 23-34
  10. Marisa Herryanto dan Agus Arianto Toly, (2015). Pengaruh Kesadaran perpajakan, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan,Tax & Accounting Review,Vol.1,No.1,2015.p.124-135
  11. Pancawati Hardiningsih, (2011).Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak, Dinamika Keuangan dan Perbankan,Nopember 2011,ISSN:1979-4878, p.126-142
  12. Mir’atusholihah, Srikandi Kumadji & Bambang Ismono,(2015).Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak UMKM Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara)
  13. Robbins, Stephen P. dan Timothy A. Judge, 2008. Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi dan Aplikasi, Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: Prenhallindo.
  14. Sanjaya, I Putu Adi Putra, 2-14. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Hotel, E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 7.1 p : 207-222
  15. Santoso, Singgih, 2002. Analisis Multivariate dengan SPSS, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
  16. Sekaran, Uma, 2003. Research Methods For Business, 3rd ed. NY, USA: John Wiley and Sons, Inc.
  17. Shadelly, Hasan, 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta.
  18. Sugiyono, 2010. Metode Penelitian Bisnis, Alfabeta, Bandung.
  19. Supadmi, Ni Luh. 2009. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan. Jurnal Akuntansi & Bisnis, Vol. 4, No. 2. Hal. 45-54
  20. Supranto, J., 2004. Statistika Penelitian, Remadja Rosdakarya, Bandung
  21. Supriyanto, Eddy, 2011. Akuntansi Perpajakan. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu
  22. Supriyati, Nur Hidayati. 2008. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Persepsi Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Teknologi Informasi, Vol. 7 No. 1, Mei 2008, hal.41-50.
  23. Suryadi, 2006. Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pengaruhnya terhadap kinerja Penerimaan Pajak. Jurnal Keuangan Publik Volume 4 No. 1, April 2006, halaman 105-121.
  24. Suyatmin, 2004. Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan: Studi Empiris di Wilayah KP PBB Surakarta, Tesis Tidak Dipublikasikan. Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro.
  25. Umar, Husien, 2001. Metode Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta
  26. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Sistem Perpajakan, LAN-RI, Jakarta.
  27. www.detik.com, Kasus Gayus Tambunan dan Dhana Dwiyatmika, diakses tanggal 20 Maret 2015.