Isi Artikel Utama

Abstrak

Akuntabilitas penting bagi sebuah lembaga pengelola wakaf. Ada berbagai
cara lembaga dalam menunjukkan akuntabilitasny. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan praktik akuntabilitas pengelolaan wakaf di Baitul Maal Hidayatullah
Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
kualitatif deskriptif. Penelitian ini berfokus pada 5 mekanisme akuntabilitas, yaitu
pelaporan dan pengungkapan, penilaian dan evaluasi kinerja, partisipasi, selfregulation, dan audit sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaporan dan pengungkapan,
laporan keuangan wakaf menggunakan PSAK 109 dan dikonsolidasikan dengan Baitul
Maal Hidayatullah pusat, pencatatan data harta wakaf berupa harta tidak bergerak
diserahkan kepada departemen harta wakaf dan laporan disampaikan melalui berbagai
media. Dalam mekanisme akuntabilitas penilaian dan evaluasi kinerja, Baitul Maal
Hidayatullah melakukan evaluasi sebulan sekali dan menggunakan Key Performance
Indicator sebagai indikator penilaian kinerja. Dalam mekanisme akuntabilitas
partisipasi, Baitul Maal Hidayatullah mempublikasikan rencana program melalui
berbagai media, melibatkan pemerhati dalam pelaksanaan program wakaf, melibatkan
seluruh pengurus dalam pengambilan keputusan kelembagaan. Dalam mekanisme
self-regulation, pengurus Baitul Maal Hidayatullah memberikan reward dan punishment
untuk meningkatkan kinerja pengurus serta berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan
Daerah dan Baitul Maal Hidayatullah pusat dalam menyelesaikan permasalahan
wakaf. Dalam mekanisme akuntabilitas audit sosial, pengelola Baitul Maal Hidayatullah
menyediakan media khusus untuk aspirasi masyarakat, berperan membantu
permasalahan sosial dan sudah bertanggung jawab atas wakaf yang diamanatkan oleh
pewakif.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN WAKAF PADA BAITUL MAAL HIDAYATULLAH PROVINSI BENGKULU. (2024). JURNAL FAIRNESS, 11(1), 41–48. https://doi.org/10.33369/fairness.v11i1.35599