Main Article Content

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh pengetahuan zakat, pendapatan dan kepercayaan muzakki terhadap pemilik pemilik UMKM untuk membayar zakat pada perdagangan di Yayasan Zakat. Data dikumpulkan melalui pembagian kuesioner ke UMKM di Wilayah Kecamatan Muarabangkahulu. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan beberapa analisis regresi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan zakat, niat dan keyakinan terhadap muzakki memiliki efek positif terhadap niat membayar zakat pada perdagangan. Artikel ini mendukung teori atribusi yang menyatakan bahwa perilaku seseorang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Penelitian ini membuktikan bahwa pengetahuan zakat, pendapatan muzakki dan kepercayaan muzakki mempengaruhi minat UMKM untuk membayar zakat komersial di Organisasi Pengelola Zakat Kota Bengkulu. Dalam hal praktis, temuan penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Organisasi Pengelola Zakat sebagai pertimbangan untuk menentukan kebijakan lebih lanjut dalam melihat peluang untuk mencapai peningkatan minat membayar zakat komersial muzakk, karena telah terbukti bahwa penelitian ini melihat pengaruh positif pengetahuan zakat, pendapatan muzakki dan kepercayaan muzakki untuk meningkatkan minat UMKM dalam membayar zakat komersialnya di Organisasi Pengelola Zakat.

 

Keywords

Pengetahuan Zakat Pendapatan Kepercayaan terhadap Muzakki dan Niat

Article Details

How to Cite
Rosalinda, M., Abdullah, A., & Fadli, F. (2021). PENGARUH PENGETAHUAN ZAKAT, PENDAPATAN DAN KEPERCAYAAN MUZAKKI TERHADAP MINAT PELAKU UMKM UNTUK MEMBAYAR ZAKAT NIAGA DI ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT KOTA BENGKULU. Jurnal Akuntansi, 11(1), 67–80. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.11.1.67-80

References

  1. Al-Jaziri, A. (2003). Kitabul Fiqh ‘Alal Madzhabil Arba’ah. Daarul Fikr.
  2. Amir, M. T. (2005). Dinamika Pemasaran. PT. Raja Grafindo Persada.
  3. Ayyub, H. (2007). Fiqh Ibadah. PT Fathan Prima Media.
  4. Basyir, A. A. (2003). Hukum Zakat (pertama). Majelis Pustaka Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  5. Bukhari. (2009). Motivasi Berzakat Masyarakat Kabupaten Bangga.
  6. Daulay, H. A., & Lubis, I. (2006). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Keengganan Masyarakat Membayar Zakat Melalui Instansi Bazis/Laz di Kota Medan (Studi Kasus : Masyarakat Kecamatan Medan Tembung). Jurnal Ekonomi Dan Keuangan,3(38).
  7. Departemen Agama RI. (n.d.). Al Qur’an dan Terjemahannya.
  8. Dinas Koperasi dan UKM. (2019). Perkembangan Data Usaha UMKM Kota Bengkulu tahun 2018. Dinas Koperasi Dan UKM.
  9. Fahad. (2019). Pengaruh Kepercayaan Terhadap Baznas, Pendapatan Dan Pengetahuan Zakat Terhadap Minat Masyarakat Membayar Zakat Mal Di Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Ilmiah UNBRAW.
  10. Fakhrudin, M., & Setiawan, H. (2016). Analisis Pengaruh Tingkat Pengetahuan Zakat,Tingkat Religiusitas, Tingkat Pendapatan, dan Tingkat Kepercayaan kepada BAZNAS terhadap minat membayar zakat Pofesi Para Pekerja (Studi Kasus Pekerja di DKI Jakarta). Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro.
  11. Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  12. Hafidhuddin, D. (2002). Zakat dalam Perekonomian Modern. Gema Insani.
  13. Indrarini, R., & Nanda, A. S. (2017). Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat: Perspektif Muzakki UPZ BNI Syariah. Jurnal Akuntansi, 8 (2). 166-178.
  14. Kementerian Keuangan. (2003). Keputusan Menteri Keuangan No. 40/KMK./06/2003 Tentang Pendanaan Kredit UMKM. https://jdih.kemenkeu.go.id/
  15. Kementrian Koperasi dan UKM. (2019). Perkembangan Data Usaha UMKM dan Usaha Besar tahun 2016-2017. Kementrian Koperasi Dan UKM.
  16. Kumalahadi. (2012). Psikologi Kepribadian (pertama). Diva Press.
  17. Larasati, S. A. E. (2017). Pengaruh Kepercayaan, Religiusitas Dan Pendapatan Terhadap Rendahnya Minat Masyarakat Muslim Berzakat Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Studi Kasus Masyarakat Desa Sisumut). Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  18. Lubis, A. I. (2014). Akuntansi Keperilakuan. Salemba Empat.
  19. Mukhlish, M. (2018). Pengaruh Pengetahuan, Pendapatan, dan Kepercayan Terhadap Minat Muzakki dalam Membayar Zakat di Baitul Mal Kota Lhoksumawe. Jurnal Ekonomi Regional Unimal,01(3).
  20. Nasution, E. Y. (2017). Pengaruh Pendidikan, Pendapatan dan Kesadaran Terhadap Minat Masyarakat Membayar Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS): Studi Kasus Kota Medan. Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan,17.
  21. Pangestu, I. (2016). Analisis dalam Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Motivasi Muzaki Membayar Zakat di Lembaga Amil Zakat Kota Semarang. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.
  22. Qardawi, Y. (2004). Hukum Zakat: Studi Komperatif Mengenai Status dan Filsafat Zakat Berdasarkan Qur’an dan Hadits. PT. Mitra Kerjaya Indonesia.
  23. Rosalinda, M. (2019). Minat pelaku UMKM membayar zakat BAZNAS Kota Bengkulu.
  24. Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentag Usaha Mikro Kecil Menengah. www.peraturan.bpk.go.id
  25. Republik Indonesia (2011). Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
  26. Satrio, E., & Siswantoro, D. (2016). Analisis Faktor Pendapatan, Kepercayaan dan Religiusitas Dalam Mempengaruhi Minat Muzaki untuk Membayar Zakat Penghasilan melalui Lembaga Amil Zakat. Jurnal Akuntansi Syariah.
  27. Sekaran, U., & Bogie, R. (2017). Metode penelitian untuk bisnis. Salemba Empat.
  28. Zakat Dalam Perekonomian Modern. (2007). Gema Insani.