Main Article Content

Abstract

Anak merupakan salah satu bagian terpenting yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan sebuah Negara. Anak yang berhadapan dengan hukum selanjutnya disebut dengan narapidana anak hendaknya tetap mendapatkan hak-hak nya salah satunya yaitu hak pendidikan. Hak yang sangat berkaitan erat dengan perbaikan mental anak adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Masih banyak ditemui bahwa anak-anak binaan LPKA mengalami gangguan dalam pengembangan diri, seperti kemampuan bahasa, adaptasi dan kemampuan soft skill lainnya. Dengan demikian perlu adanya pembinaan yang menggunakan pendekatan konseling melalui pemanfaatan game edukatif ular tangga guna meningkatkan pengembangan diri anak binaan di LPKA Bengkulu.Tujuan kegiatan pengabdian ini yaitu: (1) Mengembangkan communication skill mereka melalui pelatihan pengembangan diri melalui pemanfaatan game edukatif ular tangga, (2) Memberikan narapidana bekal soft skill yang dapat mereka manfaatkan untuk dapat melanjutkan kehidupan setelah habisnya masa tahanan. Mitra kegiatan pengabdian pada masyarakat ini yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu. Hasil kegiatan pengabdian ini yaitu anak binaan yang mengikuti kegiatan game edukatif ular tangga terlihat aktif dan responsif. Beberapa anak yang awalnya terlihat malu, pendiam bahkan kurang percaya diri menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Hal ini dikarenakan dalam prosedur pelaksanaan kegiatan di dalamnya membahas tentang materi-materi yang berkaitan dengan kecakapan hidup serta kemampuan bahasa yang berkaitan dengan pengembangan diri anak binaan LPKA.

 

Keywords

Game Edukatif Ular Tangga Pengembangan Diri

Article Details

How to Cite
Herawati, A. A., afriyati, V., & Mishbahuddin, A. (2021). PELATIHAN PEMANFAATAN GAME EDUKATIF ULAR TANGGA UNTUK PENGEMBANGAN DIRI ANAK. Jurnal ABDI PAUD, 2(2), 31–37. https://doi.org/10.33369/abdipaud.v2i2.19307

References

  1. Indriasih, A. (2015). Pemanfaatan alat permainan edukatif ular tangga dalam penerapan pembelajaran tematik di kelas III SD. Jurnal pendidikan, 16(2), 127-137.
  2. Harkristuti Harkrisnowo, Revisi Undang-undang Pengadilan Anak Kedepankan Diversi.
  3. Hukum Online.com, 10 Juni 2021. Jaleswari Pramodhawardani dalam artikelnya, 2009,“Perlindungan Hukum Anak”,Jakarta, edisi706.11”57%anak disatukan di LP Dewasa”
  4. Miller, CT. (ed). (2008). Games: Purpose and potential in Education. Morehead, KY: Springer.
  5. Mujib, F., & Rahmawati, N. (2011). Metode permainan-permainan edukatif dalam belajar bahasa Arab. Diva Press.
  6. Rahman, S. A. (2010). Alat Permainan Edukatif untuk Program PAUD. Tadulako University: Press Palu
  7. Novitasari, Erma. 2013. Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis IT Berbentuk Permainan Ular Tangga Materi Alat Optik untukKelas VIII SMP. Jurnal Pendidikan Fisika. 1(1), 37-45.