Main Article Content

Abstract

Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini sangat penting dan memiliki kekhawatiran yang sangat bekesan bila penyelenggaraan pendidikan tidak sesuai dengan mutu dan tumbuh kembang anak, untuk itu peningkatan mutu dan kualitas setiap layanan suatu sekolah harus dilakukan salah satunya melalui akreditasi. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini menggunakan model technical assistance dalam bentuk edukasi berupa peyuluhan dan pendampingan mengenai akreditasi BAN PAUD dan PNF untuk tahun 2021. Tahapan kegiatan yang dilakukan dalam pengabdian masyarakat ini berupa a) Studi pendahuluan, b) Pelaksanaan, c) Pendampingan, d) Evaluasi. Unggahan dokumen disesuaikan dengan pemenuhan butir yang ada pada standar: a) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), b) Standar isi, c) Standar Proses, d) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, e) Standar Sarana dan Prasarana, f) Standar Pengelolaan, g) Standar Pembiayaan, h) Standar Penilaian. Pemenuhan dokumen yang ada pada setiap butir Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) bila telah mencapai 80% unggahan maka bisa masuk kedalam tahap Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) BAN PAUD dan PNF untuk tahun 2021. Kegiatan pengabdian masyarakat ini terbukti mampu memberikan manfaat kepada para guru PAUD yang ada di Raudhatul Athfal Wirdha Kota Bengkulu berupa pengetahuan dan motivasi untuk memenuhi dokumen dan kelengkapan delapan standar dari butir Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) BAN PAUD dan PNF. 

Keywords

instrument penilaian prasyarat akreditasi

Article Details

References

  1. Banpaudpnf.kemdikbud.go.id. (2019). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/mengakreditasi-paud-dan-pnf
  2. Depdiknas. (2003). Undang-undang RI No.20 tahun 2003.tentang sistem pendidikan nasional. http://www.inherent-dikti.net/files/sisdiknas.pdf
  3. Formal., B. A. N. P. A. U. D. D. P. N. (2019a). Evaluasi Diri Satuan Prasyarat Akreditasi (EDS-PA) Satuan Pendidikan Sispena PAUD dan PNF Tahun 2019. BAN PAUD dan PNF.
  4. Formal., B. A. N. P. A. U. D. D. P. N. (2019b). Kebijakkan Dan Mekanisme Akreditasi PAUD Dan PNF Tahun 2019. BAN PAUD dan PNF.
  5. Formal, B. A. N. P. N. (2018). Panduan SISPENA PAUD dan PNF Untuk Lembaga Rev. 1.2. Komplek Ditjen Dikdas dan Dikmen Kemendikbud.
  6. Indonesia, P. (2003). Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara.
  7. Kebudayaan., K. P. dan. (2018). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  8. Kemdikbud. (2015). Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak. Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini.
  9. Lilis, M. (2016). Strategi Perkembangan pada Anak (Kencana).