Main Article Content
Abstract
While those who are muhsan (had been married), then he is punished by stoning. The third
opinion stipulates that homosexual perpetrators must be given legal sanctions in the form of
ta'zir, that is a kind of punishment which is aimed at educative and preventive in which the
severity is determined by the judge. This Islamic criminal sanctions are heavier than positive
law, so they can create a deterrent effect, and reduce the number of sexual crimes on children.
Keywords
Article Details
References
- Abu Ameenah Philips dan Zafar Khan, Islam dan Homoseksual, Jakarta :
- Pustaka Zahra, 2003).
- Akhmad Muslih, Aktualisasi Syari’at Islam Secara Komrehensif Dalam
- Peradaban Manusia, Bengkulu : Kirana, 2000.
- -------------, Kapita Selekta dan Dinamika Hukum Islam, Jakarta : Katalog Dalam Terbitan, 2007.
- ------------, Kedudukan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang
- Kompilasi Hukum Islam, Jawa Tengah : UNSPress, 2014.
- Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
- Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Jakarta: Akademika Pressido, 1998.
- Asadulloh AI Faruk, Hukum Pidana Dalam Sistem Hukum Islam, Bogor : Ghalia Indonesia.
- Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo
- Persada, Jakarta, 2015.
- Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktik, Jakarta : Sinar
- Grafika, 2008.
- Burhan Ashofa, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Rinneka Cipta, 2007.
- Kartini Kartono, Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, Bandung :
- CV. Mandar Maju, 1989,.
- M. Abdi, (et al), Panduan Penulisan Tugas Akhir Untuk Sarjana Hukum,
- Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, 2015.
- Mohammad Darudin, Reprroduksi bayi tabung, ditinjau dari Hukum Kedokteran, Hukum Perdata, Hukum Islam, Jakarta : Radar Jaya, 1997.
- Noor Azilawati Mohd Sabda, Siri Pemupukan Motivasi Insan,
- Menghindari Ancaman Seksual, (T.t: Pinang SDN.BHD), Cet.1, 16
- Sirman Dahwal, Hukum Perkawinan Beda Agama Dalam Teori Dan Praktiknya Di Indonesia, Bandung : Mandar Maju, 2016.
- --------------, Perbandingan Hukum Perkawinan, Bandung : Mandar
- Maju, 2017.
- Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press, 1986.
- Suhaimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : PT Rinneka Cipta.
- Sutopo, Metodelogi Penelitian Kualitaif, Surakarta : UNS Press, 2006.
- Zainudin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT Sinar Grafika, 2014.
References
Abu Ameenah Philips dan Zafar Khan, Islam dan Homoseksual, Jakarta :
Pustaka Zahra, 2003).
Akhmad Muslih, Aktualisasi Syari’at Islam Secara Komrehensif Dalam
Peradaban Manusia, Bengkulu : Kirana, 2000.
-------------, Kapita Selekta dan Dinamika Hukum Islam, Jakarta : Katalog Dalam Terbitan, 2007.
------------, Kedudukan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang
Kompilasi Hukum Islam, Jawa Tengah : UNSPress, 2014.
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Jakarta: Akademika Pressido, 1998.
Asadulloh AI Faruk, Hukum Pidana Dalam Sistem Hukum Islam, Bogor : Ghalia Indonesia.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta, 2015.
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktik, Jakarta : Sinar
Grafika, 2008.
Burhan Ashofa, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Rinneka Cipta, 2007.
Kartini Kartono, Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, Bandung :
CV. Mandar Maju, 1989,.
M. Abdi, (et al), Panduan Penulisan Tugas Akhir Untuk Sarjana Hukum,
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, 2015.
Mohammad Darudin, Reprroduksi bayi tabung, ditinjau dari Hukum Kedokteran, Hukum Perdata, Hukum Islam, Jakarta : Radar Jaya, 1997.
Noor Azilawati Mohd Sabda, Siri Pemupukan Motivasi Insan,
Menghindari Ancaman Seksual, (T.t: Pinang SDN.BHD), Cet.1, 16
Sirman Dahwal, Hukum Perkawinan Beda Agama Dalam Teori Dan Praktiknya Di Indonesia, Bandung : Mandar Maju, 2016.
--------------, Perbandingan Hukum Perkawinan, Bandung : Mandar
Maju, 2017.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press, 1986.
Suhaimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta : PT Rinneka Cipta.
Sutopo, Metodelogi Penelitian Kualitaif, Surakarta : UNS Press, 2006.
Zainudin Ali, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT Sinar Grafika, 2014.