Main Article Content
Abstract
telah mendapat dan memperoleh sertifikat mediator dari lembaga yang sudah terakreditasi oleh MA, akan tetapi PERMA Nomor 01 Tahun 2008 memberikan kelonggaran apabila disuatu lingkungan peradilan tidak terdapat mediator bersertifikat maka yang menjadi mediator adalah hakim yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut. Prinsip utama untuk pengangkatan mediator adalah harus memenuhi persyaratan kemampuan personal dan persyaratan yang berhubungan dengan masalah sengketa para pihak. Jika persyaratan ini telah
di penuhi baru mediator dapat menjalankan mediasi. (2). Hambatan pengangkatan mediator terhadap penyelesaian perkara Pengadilan Agama, ada dua yakni; pertama, akan berhasil jika terpenuhi empat hal mengenai keberhasilan mediasi yaitu; para pihak, mediator, keluarga,
advokat (jika memakai advokat). Kedua, bisa gagal jika para pihak sudah tidak ingin berdamai dan rukun kembali. Karena para pihaklah yang mengambil keputusan, berdamai atau tidak. Sebagai pihak yang netral mediator memiliki peran penting dalam proses mediasi.yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.
Keywords
Article Details
References
- A. Buku
- Abdul Manan, Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenangan
- Peradilan Agama,: Kencana, Jakarta, 2012.
- Akhmad Muslih, Aktualisasi Syari’at Islam Secara Komprehensif Dalam
- Peradaban Manusia, Bengkulu, 2004.
- Ali Budiardjo Dkk, Reformasi Hukum Di Indonesia, PT Siber Konsultan,
- Jakarta, 1999.
- Any Nugroho, Hukum perbankan Syariah, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2015.
- Amran Suadi, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik,
- Kencana, Depok, 2017.
- Bagir Manan, Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Jakarta, Varia Peradilan, edisi Nopember 2005.
- Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998.
- Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum
- Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2007.
- Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana tentang Sistem
- Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal ustice
- System),Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2011.
- Barda Nawawi Arief, Reformasi Sistem Peradilan ( sistem penegakan
- hukum) di Indonesia, Universitas Diponegoro, Semarang, 2012.
- Binsar M. Gultom, Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan
- Hukum Di Indonesai, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2012.
- Candra Irawan, Aspek Hukum Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa
- Di Luar Pengadilan (Alternative Dispute Resolution) Di Indonesia,
- Mandar Maju, Bandung, 2010.
- Cik Basir, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan
- Agama dan Mahkamah Syar?iah, Kencana, Jakarta, 2009.
- Edi As?Adi, Hukum Acara Perdata dalam Perspektif Mediasi (ADR) di
- Indonesia, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2012.
- Fathurrahman Djamil, Hukum Ekonomi Islam Sejarah, Teori, Dan Konsep,
- Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
- Harri Swantoro, 2016, Strategi dan Taktik Mediasi Berdasarkan PERMA
- Nomor1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Jakarta, Kencana.
- Ismali, Perbankan Syariah, Prenadamedia Group, Jakarta, 2011.
- Jhony Ibrahim, Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Bayu
- Media, Malang, 2006.
- Khamimudin, Kiat dan Teknis Beracara di Pengadilan Agama, Yogyakarta,
- Gallery Ilmu, 2010.
- Khotibul Umam, Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan, Penerbit Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2010.
- Laica Marzuki, Berjalan-jalan Di Ranah Hukum, Sekretaris Jenderal &
- Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.
- Mardani, Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia, PT Refika Aditama,
- Jakarta, 2011.
- Nurnaningsih, Amrian, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2012.
- Rachmadi Usman, Mediasi di Pengadilan dalam Teori dan Praktik, Sinar
- Grafika, Jakarta, 2012.
- Ronald. S. Lumbuan, PERMA RI Wujud Kerancuan Antara Praktik
- Pembagian dan Pemisahan Kekuasaan, Jakarta, Raja Grafindo
- Persada, 2011.
- Muslan Abdurrahman, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, UMM
- Press, Malang, 2006.
- Soerjono Soekanto, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Rajawali Press, Jakarta, 2003.
- Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2009.
- Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Cahaya Atma
- Pustaka, Yogyakarta, 2010.
- Suhrawardi & Farid Wajdi, Hukum Ekonomi Islam, Sinar Grafika,
- Jakarta, 2012.
- Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
- Soerjono Soekanto, Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap
- Masalah-Masalah Sosial, Alumi Bandung, 2012.
- Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif,
- Rajawali Pers, Jakarta, 2014.
- Syahrizal Abbas, Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum
- Adat dan Hukum Nasional, Jakarta : Kencana, 2011.
- Syukri Iska, System Perbankan Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi, Yogyakarta, Fajar Media Press, 2012.
- Takdir Rahmadi, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan
- Mufakat, Jakarta : RajaGrafindo, 2010.
- Teguh Sulistia & Aria Zurnetti, Hukum Pidana Baru Pasca Reformasi,
- Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
- Zainunddin Ali, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
- Witanto, Hukum Acara Mediasi Dalam Perkara Perdata di Lingkungan
- Peradilan Umum dan Peradilan Agama Menurut PERMA Nomor1
- Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Alfabeta, Bandung, 2012.
- Majalah Hukum, Varia Peradilan Tahun XXXI Nomor 361 Desember 2015,
- Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Jakarta. Majalah Hukum, Varia Peradilan Tahun XXXI Nomor 363 Februari 2016, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI),
- Jakarta.
- Majalah Hukum, Varia Peradilan Tahun XXXI Nomor 362 Januari 2016,
- Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Jakarta.
- B. Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi.
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
- Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016
- Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah
References
A. Buku
Abdul Manan, Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenangan
Peradilan Agama,: Kencana, Jakarta, 2012.
Akhmad Muslih, Aktualisasi Syari’at Islam Secara Komprehensif Dalam
Peradaban Manusia, Bengkulu, 2004.
Ali Budiardjo Dkk, Reformasi Hukum Di Indonesia, PT Siber Konsultan,
Jakarta, 1999.
Any Nugroho, Hukum perbankan Syariah, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2015.
Amran Suadi, Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik,
Kencana, Depok, 2017.
Bagir Manan, Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, Jakarta, Varia Peradilan, edisi Nopember 2005.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998.
Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum
Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2007.
Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana tentang Sistem
Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal ustice
System),Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2011.
Barda Nawawi Arief, Reformasi Sistem Peradilan ( sistem penegakan
hukum) di Indonesia, Universitas Diponegoro, Semarang, 2012.
Binsar M. Gultom, Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan
Hukum Di Indonesai, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2012.
Candra Irawan, Aspek Hukum Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa
Di Luar Pengadilan (Alternative Dispute Resolution) Di Indonesia,
Mandar Maju, Bandung, 2010.
Cik Basir, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan
Agama dan Mahkamah Syar?iah, Kencana, Jakarta, 2009.
Edi As?Adi, Hukum Acara Perdata dalam Perspektif Mediasi (ADR) di
Indonesia, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2012.
Fathurrahman Djamil, Hukum Ekonomi Islam Sejarah, Teori, Dan Konsep,
Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Harri Swantoro, 2016, Strategi dan Taktik Mediasi Berdasarkan PERMA
Nomor1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Jakarta, Kencana.
Ismali, Perbankan Syariah, Prenadamedia Group, Jakarta, 2011.
Jhony Ibrahim, Teori dan Metodelogi Penelitian Hukum Normatif, Bayu
Media, Malang, 2006.
Khamimudin, Kiat dan Teknis Beracara di Pengadilan Agama, Yogyakarta,
Gallery Ilmu, 2010.
Khotibul Umam, Penyelesaian Sengketa diluar Pengadilan, Penerbit Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2010.
Laica Marzuki, Berjalan-jalan Di Ranah Hukum, Sekretaris Jenderal &
Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.
Mardani, Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia, PT Refika Aditama,
Jakarta, 2011.
Nurnaningsih, Amrian, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2012.
Rachmadi Usman, Mediasi di Pengadilan dalam Teori dan Praktik, Sinar
Grafika, Jakarta, 2012.
Ronald. S. Lumbuan, PERMA RI Wujud Kerancuan Antara Praktik
Pembagian dan Pemisahan Kekuasaan, Jakarta, Raja Grafindo
Persada, 2011.
Muslan Abdurrahman, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, UMM
Press, Malang, 2006.
Soerjono Soekanto, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Rajawali Press, Jakarta, 2003.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2009.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Cahaya Atma
Pustaka, Yogyakarta, 2010.
Suhrawardi & Farid Wajdi, Hukum Ekonomi Islam, Sinar Grafika,
Jakarta, 2012.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Soerjono Soekanto, Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap
Masalah-Masalah Sosial, Alumi Bandung, 2012.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif,
Rajawali Pers, Jakarta, 2014.
Syahrizal Abbas, Mediasi Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum
Adat dan Hukum Nasional, Jakarta : Kencana, 2011.
Syukri Iska, System Perbankan Syariah Di Indonesia Dalam Perspektif Fikih Ekonomi, Yogyakarta, Fajar Media Press, 2012.
Takdir Rahmadi, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan
Mufakat, Jakarta : RajaGrafindo, 2010.
Teguh Sulistia & Aria Zurnetti, Hukum Pidana Baru Pasca Reformasi,
Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
Zainunddin Ali, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
Witanto, Hukum Acara Mediasi Dalam Perkara Perdata di Lingkungan
Peradilan Umum dan Peradilan Agama Menurut PERMA Nomor1
Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Alfabeta, Bandung, 2012.
Majalah Hukum, Varia Peradilan Tahun XXXI Nomor 361 Desember 2015,
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Jakarta. Majalah Hukum, Varia Peradilan Tahun XXXI Nomor 363 Februari 2016, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI),
Jakarta.
Majalah Hukum, Varia Peradilan Tahun XXXI Nomor 362 Januari 2016,
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Jakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016
Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah