Main Article Content

Abstract

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pengaruh layanan konseling kelompok berbasis cybercounseling via WhatsApp terhadap keterbukaan diri mahasiswa Prodi Bimbingan dan Konseling semester 4A Universitas Bengkulu. Metode dalam penelitian ini adalah metode eksperimen dengan desain one group pretest-posttest. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa Prodi Bimbingan dan Konseling semester 4A yang berjumlah 32 orang. Sampel menggunakan teknik purposive sampling. Jumlah sampel adalah 7 orang mahasiswa. Data hasil penelitian ini dianalisis menggunakan uji t. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keterbukaan diri meningkat setelah diberikan layanan konseling kelompok berbasis cybercounseling via WhatsApp, hal ini ditunjukkan dengan hasil nilai t = -12.847dengan taraf signifikansi (2-tailed) sebesar.000 yang berarti 000<0.05. Temuan ini menunjukkan bahwa ada pengaruh pengaruh layanan konseling kelompok berbasis cybercounseling via WhatsApp terhadap keterbukaan diri mahasiswa Prodi Bimbingan dan Konseling semester 4A Universitas Bengkulu.

Kata kunci:Konseling Kelompok, keterbukaan diri,  cybercounseling, WhatsApp

Article Details

How to Cite
Puspita, D., Elita, Y., & Sinthia, R. (2020). PENGARUH LAYANAN KONSELING KELOMPOK BERBASIS CYBER-COUNSELING VIA WHATSAPPTERHADAP KETERBUKAAN DIRI MAHASISWA BIMBINGAN DAN KONSELINGSEMESTER 4A UNIVERSITAS BENGKULU. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 2(3), 271–281. https://doi.org/10.33369/consilia.2.3.271-281

References

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Ardi Zadrian, Meivilona & Ifdill. (2013). Konseling Online: Sebuah Pendekatan Teknologi Dalam Pelayanan Konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1(1). 1-5.
  3. Dahlan. (2017). Peningkatan Kualitas Kompetensi Guru BK Sebagai Konselor dalam Menghadapi Tantangan Global. Jurnal Al-IIrsyad, 8(1). 8.
  4. Gainau.(2009). Keterbukaan Diri Siswa dalam Perspektif Budaya dan Implikasinya Bagi Konseling. Jurnal Ilmiah Widya Warta, 33(1). 95-112.
  5. Gusmawati dkk.(2016). Konsep Self Disclosure Mahasiswa Bimbingan dan Konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 4(2). 95.
  6. Ifdill. (2013). Konsep Dasar Self Disclosure dan Pentingnya Bagi Mahasiswa Bimbingan dan Konseling. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 13(1).110-117.
  7. Kandell, J.J. (1998). Internet Addiction on Campus: The Vulnerability Of College Students.. Cyberpschology & Behaviour, 1(1). 11-17.
  8. Prabawa, dkk (2018). Pengembangan Website Cybercounseling Realita untuk Menigkatkan Keterbukaan Diri Siswa Sekolah Menegah Kejuruan, Jurnal kajian Bimbingan dan Konseling, 3(2). hal 59-68.
  9. Prasetiawan.(2016). Cybercounseling Assisted With Facebook to Reduce Online Game Addiction.Jurnal GUIDENA. 6(1). 28-.32.
  10. Prayitno.(2004). Seri Kegiatan Pendukung L1-L9. Universitas Negeri Padang.
  11. Prayitno & Emti. (2008). Dasar-dasar bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
  12. Putri &Dadang. (2014). Analisis Preferensi Konsumen dalam Penggunaan Social Messenger di Kota Bandung Tahun 2014 ( Studi Kasus: Line, Kakao Talk, WeChat, WhatsApp).Jurnal Manajemen Indonesia,14(2). 110-126.
  13. Smahel.D., Brown, B. B,.& Blinka, L. (2012). Association Between Online Friendship and Internet Addiction among Adolescents and Emerging Adults.Development Pscyhology,48(2). 381-288.
  14. Soliha. (2015). Tingkat Ketergantngan Pengguna Media Sosial & Kecemasan Sosial.Jurnal Ilmu Komunikasi,4(1).1-10.
  15. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV. Alfabeta.