Main Article Content
Abstract
Pelestarian budaya adalah salah satu cara mempertahankan nilai-nilai budaya. Suku serawai mempunyai beragam budaya, salah satunya bimbang Adat, yang berupa upacara pernikahan adat dimana terdapat kuliner lemang dan tapai. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi secara sistimatis hal-hal yang berkaitan dengan realisasi pendidikan nonformal dalam penyelenggaraan kuliner bimbang adat suku Serawai di Kecamatan Kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriftif yang menunjukkan hasil, (1) Realisasi pendidikan nonformal dalam penyelenggaraan kuliner Bimbang Adat Suku Serawai didapat secara turun temurun dari generasi sebelumnya, tidak melalui pendidikan formal ataupun pendidikan nonformal secara langsung. (2) Bila kuliner ini akan dibisniskan maka kursus pendidikan diadakan untuk dapat menghitung laba rugi dari bisnis tersebut, lain halnya dengan kegiayan sosial Bimbang Adat yang tidak ada perhitungan laba rugi. (3) Terdapat pelatihan Tari Adat yang bertujuan untuk memaksimalkan mutu tari tersebut sebelum dipergu nakan dalam rangkaian pesta Bimbang Adat tersebut.
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree with the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Ansori, Sabana, dkk. 2018. Bengkulu Selatan Sekilas Jejak dan Pesonanya. Bengkulu: Yayasan Sahabat Alam Rafflesi.
- A. W. Widjaja. (1986). Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: Bina Aksara.
- Fitriani, D. S. (2019). Makna Tari Napa pada Bimbang Adat Suku Serawai di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Jurnal Sosiologi Nusantara, volume 5, nomor 1, halaman 12.
- Kamil, Mustofa. 2010. Model Pendidikan dan Pelatihan (Konsep dan Aplikasi). Bandung: Alfabeta.
- Pratama, A, W. (2014). Upaya Pelestarian Budaya Lokal oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Dewi Fortuna Melalui Pelatihan Pengkaderan Berbasis Budaya. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
- Refisrul. (2019). Fungsi Lemang dalam Upacara Perkawinana Suku Besemah di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu. Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, volume 5, nomor 2, halaman 237.
- Setiawan, Irwan. 2012. Mengenal Budaya Suku Serawai (Bengkulu Selatan)https://www.kompasiana.com/keretaunto.blogspot.com/5518a7e1a33311c80fb6593d/mengenal-budaya-suku-bangsa-serawai-bengkulu-selatan.diakses pada tanggal 01 maret 2021 pukul 16:31
- Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
- Suprijanto. 2016. Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta: Bumi Aksara.
- Suryani. (2018). Strategi Pelestarian Budaya Lokal Dalam Menjaga Kesetiakawanan Sosial. Jurnal Media Informasi Penelitian Kesejateraan Sosial. vol 42, no 2, halaman 187-196.
- Triwardani, Reny. Rochayanti, Christina. 2014. Implementasi Kebijakan Desa Budaya Dalam Upaya Pelestarian Budaya Lokal. Jurnal Reformasi, no 2, vol 4. Universitas Tri bhuana Tungga dewi.
- Tyas, A. S. (2017). Identifikasi Kuliner Lokal Indonesia dalam Pembelajaran Bahasa Inggris. Jurnal Pariwisata Terapan, volume 1, nomor 1, halaman 3.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Waridah. 2017. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Bmedia Imprint Kawan Pustaka.
- Wedyawati, Nelly. (2018). Analisis Upaya Melestarikan Nilai-Nilai Budaya Pada Masyarakat Adat Melayu Di Kecamatn Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Volume 9, nomor 2, halaman 82-162
References
Ansori, Sabana, dkk. 2018. Bengkulu Selatan Sekilas Jejak dan Pesonanya. Bengkulu: Yayasan Sahabat Alam Rafflesi.
A. W. Widjaja. (1986). Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: Bina Aksara.
Fitriani, D. S. (2019). Makna Tari Napa pada Bimbang Adat Suku Serawai di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Jurnal Sosiologi Nusantara, volume 5, nomor 1, halaman 12.
Kamil, Mustofa. 2010. Model Pendidikan dan Pelatihan (Konsep dan Aplikasi). Bandung: Alfabeta.
Pratama, A, W. (2014). Upaya Pelestarian Budaya Lokal oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Dewi Fortuna Melalui Pelatihan Pengkaderan Berbasis Budaya. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Refisrul. (2019). Fungsi Lemang dalam Upacara Perkawinana Suku Besemah di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu. Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, volume 5, nomor 2, halaman 237.
Setiawan, Irwan. 2012. Mengenal Budaya Suku Serawai (Bengkulu Selatan)https://www.kompasiana.com/keretaunto.blogspot.com/5518a7e1a33311c80fb6593d/mengenal-budaya-suku-bangsa-serawai-bengkulu-selatan.diakses pada tanggal 01 maret 2021 pukul 16:31
Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
Suprijanto. 2016. Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta: Bumi Aksara.
Suryani. (2018). Strategi Pelestarian Budaya Lokal Dalam Menjaga Kesetiakawanan Sosial. Jurnal Media Informasi Penelitian Kesejateraan Sosial. vol 42, no 2, halaman 187-196.
Triwardani, Reny. Rochayanti, Christina. 2014. Implementasi Kebijakan Desa Budaya Dalam Upaya Pelestarian Budaya Lokal. Jurnal Reformasi, no 2, vol 4. Universitas Tri bhuana Tungga dewi.
Tyas, A. S. (2017). Identifikasi Kuliner Lokal Indonesia dalam Pembelajaran Bahasa Inggris. Jurnal Pariwisata Terapan, volume 1, nomor 1, halaman 3.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Waridah. 2017. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Bmedia Imprint Kawan Pustaka.
Wedyawati, Nelly. (2018). Analisis Upaya Melestarikan Nilai-Nilai Budaya Pada Masyarakat Adat Melayu Di Kecamatn Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Volume 9, nomor 2, halaman 82-162