Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan secara rinci mengenai profil seorang anak jalanan yang menjalani kegiatan belajar atau proses Pembinaan  dengan pemberdayaan bernama Nurul Aulia yang dilakukan di Rumah Singgah Al-Ma’un Kota Bengkulu. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deksriptif-kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan teknik pengumpulan data yaitu teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Pada proses pemeriksaan keabsahan data  adalah  dengan menggunakan trianggulasi berupa trianggulasi waktu, trianggulasi subjek, dan trianggulasi teknik. Manfaat yang didapatkan di Rumah Singgah Al-Ma’un yaitu manfaat Kognitif dan afektif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Rumah Singgah Al-Ma’un sebagai lembaga pendidikan nonformal memang benar adanya sebagai salah satu lembaga yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat salah satunya adalah kepada anak jalanan yang bernama Nurul Aulia.

Keywords

Pembinaan anak jalanan rumah singgah

Article Details

How to Cite
Sagita, Y. S., Zulkarnain, R., & Sofino, S. (2021). Pembinaan Anak Jalanan oleh Rumah Singgah Al-Ma’un. Journal Of Lifelong Learning, 4(2), 133–142. https://doi.org/10.33369/joll.4.2.133-142

References

  1. Anwas, O. M. 2014. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabeta.
  2. Danim, S. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: CV Pustaka Setia.
  3. Effendy, Muhammad Natsir Noor F. N. (2008). Evaluasi Penanganan Anak Jalanan Pada Rumah. Jurnal Ilmu Administrasi, Vol 5, 142-143.
  4. Gea, Antonius Atosokh. 2014. Time Managemen: Menggunakan Waktu Secara Efektif dan Efesien. Jurnal Humaniora, 5 (2), 778.
  5. Kangie, A. F. 2016. Program Pelayanan Rumah Singgah. Jurnal Ilmu Sosial.
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, pasal 1 ayat 8
  7. Rivanlee Anandar, B. W. 2015. Dukungan Sosial Terhadap Anak Jalanan Di Rumah Singgah. share social of journal, 5, 5.
  8. Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
  9. Sumiati, D. (2013). Studi Tentang Aktivitas Belajar Siswa Dalam Pembelajaran. Universitas Negeri Padang: Tidak Diterbitkan
  10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  11. Putra, F., Hasanah, D., & Nuriyah, E. 2015. Pemberdayaan Anak Jalanan di Rumah Singgah. SHARE: Social Work Journal, 5(1).
  12. Wildan Saugi, S. S. 2015. Pemberdayaan Perempuan Melalui Pelatihan Pengolahan Bahan Pangan Lokal. JPPM (Jurnal pendidikan dan pemberdayaan masyarakat)