Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan permasalahan pelaksanaan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan menurut Kurikulum 2013 beserta solusinya. Di SD Negeri Gugus 17 Kota Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subyek penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Pembina Pramuka, Guru Kelas dan Peserta didik. Peneliti menggunakan instrumen berupa lembar wawancara dan pertanyaan angket. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, angket dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data penelitian ini menggunakan Triangulasi dan Membercheck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang terjadi pada tiga sekolah beragam. Kurangnya pembina pramuka di sekolah, sarana dan prasarana yang belum menunjang, penerapan kegiatan model dalam Pendidikan Kepramukaan yang belum maksimal, pengalokasian dana untuk pelaksanaan ekstrakurikuler belum mendukung dan Peserta didik yang kurang paham. Solusi yang diberikan dalam mengatasi permasalahan yaitu sekolah mendatangkan pembina dari luar. Sarana dan prasarananya dicukupi. Penerapan model Blok, Aktualisasi dan Reguler di revisi materinya dan di musyawarakan supaya bisa berjalan dengan maksimal. Pengalokasian dana diatasi dengan mengajukan proposal pelaksanaan kegiatan Kepramukaan . Dapat disimpulkan bahwa permasalahan yang terjadi di Sekolah tersebut dapat terselesaikan apabila Dinas Pendidikan berlaku tegas untuk Ekstrakurikuler Kepramukaan dan pihak Sekolah  memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam Pendidikan Kepramukaan sesuai dengan tata aturan Kurikulum 2013.

Article Details

How to Cite
renalda, renalda, lukman, lukman, & dadi, sri. (2021). problematika dan Solusi Pelaksanaan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan menurut Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar Negeri Gugus 17 Kota Bengkulu. JURIDIKDAS: Jurnal Riset Pendidikan Dasar, 4(3), 426–438. https://doi.org/10.33369/juridikdas.4.3.%p