Main Article Content

Abstract

Kabupaten Mukomuko berada di Provinsi Bengkulu yang mempunyai wilayah pesisir dengan panjang garis pantai ± 98, 218 km. Dinamika alam yang terjadi pada beberapa tahun terakhir, seperti halnya perubahan iklim dan tekanan dari manusia yang makin parah memberi dampak yang nyata terhadap kondisi wilayah pesisir. Fenomena yang dijumpai adalah terjadinya kerusakan diwilayah pesisir yang semakin cepat.  Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi kerusakan yang terjadi disepanjang wilayah pesisir Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan memetakan lokasi wialayah pesisir yang sudah rusak. Penelitian ini dilakukan selama 15 hari pada bulan Oktober 2014. Penelitian dilakukan dengan metode survei yang meliputi kegiatan observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi kondisi kerusakan wilayah pesisir. Data hasil penelitian dianalisis secara deskriptif. Untuk mengindentifikasi kerusakan wilayah pesisir digunakan analisis Indeks Kerentanan Pantai (IKP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 9 lokasi kerusakan wilayah pesisir di Kabupaten Mukomuko dengan IKP secara berturut-turut yaitu Pantai Air Hitam-TWA (IKP=12), Pantai Air Rami (IKP=13,9), Rawa Bangun (IKP=14,7), Pantai Retak Ilir (IKP=17), Hutan Suaka Alam Mukomuko (IKP=19,6), Pantai Desa Air Dikit (IKP=19,6), Desa Pasar Bantal (IKP=24), Pantai Desa Air Buluh (IKP=22,6), dan Pantai Pasar Ipuh (IKP=55,1). Nilai IKP yang tertinggi adalah 55,1 dan yang terendah adalah 12. Wilayah pesisir Kabupaten Mukomuko secara umum sudah mengalami degradasi. Penyebab degradasi antara lain adalah rusaknya hutan pantai, alih fungsi lahan, abrasi, perubahan morfologi pantai dan pembangunan fisik.

Article Details

How to Cite
Zamdial, Z., Hartono, D., Bakhtiar, D., & Nofridiansyah, E. (2017). STUDI IDENTIFIKASI KERUSAKAN WILAYAH PESISIR DI KABUPATEN MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU. JURNAL ENGGANO, 2(2), 196–207. https://doi.org/10.31186/jenggano.2.2.196-207

References

  1. Bappeda Kabupaten Mukomuko, 2011. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mukomuko 2011-203. Pemerintahan Kabupaten Mukomuko.
  2. Bryan J. Boruff, Christopher Emrich, and Susan L. Cutter, 2005. Erosion Hazard Vulnerability of US Coastal Countries. Journal of Coastal Research. 21 (5) : 932-942.
  3. La Sara, 2014. Pengelolaan Wilayah Pesisir (Gagasan memelihara Aset Wilayah Pesisir dan Solusi Pembangunan Bangsa). Penerbit Alfabeta Bandung.
  4. Pramudyanto, B., 2014. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan di Wilayah Pesisir. Jurnal Lingkar Widyaiswara. 1 (4) : 21–40.
  5. Rositasari, R., 2001. Indonesia Menuju Manajemen Wilayah Pesisir Terintegrasi. Oseana. 26 (2) : 25-34.
  6. Setyawan, W.B., Edi Kusmanto, M. Hasanuddin, Rahmi Y. Lutan, Sri Kusdi Rahayuningsih dan Muhajirin, 2015. Mengelola Kawasan Pesisir Yang Tererosi Secara Terpadu. Pusat Penelitian oseanografi LIPI, Jakarta.
  7. Wahyudi, 2012. Geologi Lingkungan Kawasan Pesisir. Sosialisasi Geologi Lingkungan Dalam Rangka Pengembangan Wilayah Pesisir Di Jawa Timur Tahun 2012. Pusat Studi Kebumian, Bencana, Dan Perubahan Iklim, (Pskbpi) LPPM-ITS Jurusan Teknik Kelautan, FTK-ITS Malang, 6-7 Juni 2012.
  8. Wahyudi, Teguh Hariyanto dan Suntoyo, 2009. Analisa Kerentanan Pantai di Wilayah Pesisir Pantai Utara Jawa Timur. SENTA.
  9. Wibisono, M.S., 2011. Pengantar Ilmu Kelautan. Edisi 2. Penerbit Universitas Indonesia (UI) Press.
  10. Zikra, M., 2009. Kegiatan Survey Lapangan Untuk Inventarisasi Permasalahan Kerusakan Pesisir Pantai Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Jurnal Kelautan. 2 (1) : 22-29.