Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses dan makna pengantin becampu’ dalam adat pernikahan  masyarakat Bintuhan. Analisis mengenai tradisi pengantin becampu’ dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip dalam kajian etnografi, yaitu dengan menekankan pada penafsiran tentang fenomena kebudayaan dalam masyarakat tertentu. Hasil penelitian tersebut sebagai berikut: tradisi pengantin becampu’ adalah tradisi untuk mempersatukan pengantin laki-laki dan perempuan setelah ijab kabul. Tradisi ini dilaksanakan pada sore hari setelah ijab kabul dengan tiga rangkaian proses, yaitu (1) penyambutan, (2) membuka kain penghalang pintu, (3) membuka kain penutup wajah pengantin perempuan. Pelaksanaan tradisi pengantin becampu’ didahului dengan seni pertunjukan be’eduk yang menampilkan enam tari adat, yaitu tari saputangan, tari mabuk, tari adau-adau, tari piring, tari pincak, dan tari selendang. Makna becampu’ bagi masyarakat Bintuhan selain sebagai proses untuk menyatakan bahwa pengantin laki-laki dan perempuan sah bersanding, juga sebagai peneguh interaksi sosial antar masyarakat, sehingga becampu’ dapat dikatakan sebagai sebuah tradisi yang tidak bisa ditinggalkan dalam adat pernikahan dalam masyarakat Bintuhan

Article Details

How to Cite
Nurhasanah, I., Sarwono, S., & Purwadi, A. J. (2020). MAKNA BECAMPU’ DALAM ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT BINTUHAN KABUPATEN KAUR. Jurnal Ilmiah KORPUS, 4(2), 196–204. https://doi.org/10.33369/jik.v4i2.8316

References

  1. Amir, Adriyetti. 2013. Sastra Lisan Indonesia. Yogyakarta: CV ANDI OFFSET.
  2. Danandjaja, James. 1994. Folklor Indonesia Ilmu Gosip, Dongeng, dan lain-lain: PT.Utama Grafiti.
  3. Endraswara, Suwardi. 2009. Metodologi Penelitian Folklor. Yogyakarta: MedPress.
  4. Koentjaraningrat. 1994. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
  5. Sedyawati, Edi. 1981. Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Sinar Harapan.