Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) keefektifan komite sekolah dalam membuat komitmen masyarakat terhadap pendidikan bermutu untuk meningkatkan mutu pendidikan.       (2) keefektifan komite sekolah dalam bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. (3) efektivitas komite sekolah dalam memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan.  (4) keefektifan komite sekolah dalam mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan. (5) efektivitas komite sekolah dalam mengawasi kebijakan program dan penyelenggaraan sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan. (6) keefektifan kinerja komite sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Jenis penelitiannya adalah penelitian evaluasi. Subjek penelitian ini adalah kepala sekolah, ketua panitia dan wakil panitia SD Negeri 7 Bingin Teluk, orang tua siswa SD Negeri 7 Bingin Teluk. Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Memberi motivasi, sosialisasi, saran. Dilarang mengumpulkan dana. Meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Menyampaikan program sekolah. (2) Mengakomodasi aspirasi dan keluhan. (3) Memberikan saran tentang proses manajemen pendidikan, jumlah guru, pemantauan guru dan pegawai staf. Sarankan sekolah untuk mengirim guru untuk menghadiri seminar, pelatihan dan lokakarya. Secara langsung mengontrol, memberikan gambaran tentang proses pembelajaran. Terlibat dalam perencanaan prasarana dan sarana. Beri ide pada draf. (4) Sosialisasi. Komunikasi. Mengakomodasi dan menganalisis aspirasi masyarakat. Mengevaluasi dan mengontrol kebijakan pendidikan.              (5) Memantau anggaran pendidikan sekolah, dan mengevaluasinya. Mengakomodasi dan menganalisis aspirasi. (6) Evaluasi kinerja. Melihat dan berinteraksi langsung semua kondisi. Sebagai mediator.

Article Details

References

  1. Awie, Amirunsyah. 2014. Implementasi Kebijakan Peran Komite Sekolah SMKN 5 Samarinda. Jurnal : Pemerintahan Integratif. Vol. 2 No. 4, 2014
  2. Haryadi, Yadi, dkk. 2010. Pemberdayaan Komite Sekolah: Bahan Pelatihan untuk Fasilitator Inti Komite Sekolah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Modul Penguatan Lembaga Komite Sekolah. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kegiatan Peningkatan Kegiatan dan Usaha Manajemen Pendidikan Depdiknas RI
  3. Kompri. 2014. Manajemen Sekolah Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta
  4. Larasati, Siska Yuni. 2009. Skripsi: Peran Komite Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Ronggolawe kota Semarang. Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Semarang
  5. Megianti, Yunita Endra. 2016. Jurnal: Pemberdayaan Komite Sekolah: Kajian Konsep dan Implementasinya. SAP, Vol. 1 No. 1, Desember 2016.
  6. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
  7. Pertiwi, Anita Putri. 2018. Efektivitas Peran Komite Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Jakarta Utara. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  8. Rodliyah, St. 2013. Partisipasi Masyarakat Dalam Pengambilan Keputusan dan Perencanaan di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  9. Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan.Bandung: Alfabeta
  10. Surjana, Latief. 2017. Fungsi dan Peran Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan: Studi di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3 Tasikmalaya. Indonesian Journal of Education Management and Administration Review. 2017December, Volume 1 Number 2
  11. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Sinar Grafika
  12. Wardiah, Sri. 2015. Jurnal: Strategi Komite Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan..Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Vol.3 No. 2, Mei 2015