Efektivitas Program Perhutanan Sosial Dalam Bentuk Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Di Desa Tanjung Alam Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu
Abstract
Program hutan kemasyarakatan (HKm) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan kerusakan hutan dan perambahan kawasan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Program Hutan Kemasyarakatan (HKm) dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Penelitian menggunakan metode observasi untuk mengetahui jenis tanaman, stratifikasi tajuk dan pola tanam, wawancara dan analisis good services ratio (GSR) untuk karakteristik sosial ekonomi masyarakat, untuk laju perubahan tutupan lahan menggunakan analisis spasial (Sistem Informasi Geografis). Hasil penelitian menunjukan bahwa Program Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Desa Tanjung Alam Kabupaten Kepahiang berjalan efektif dalam hal melestarikan kawasan hutan, hal ini ditunjukan dengan perubahan kondisi tutupan lahannya. Pada tahun 2000 kebun campuran 121,530 ha dan lahan pertanian 43,470 ha, pada tahun 2010 terlihat bahwa terjadi peningkatan penutupan lahan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penggunaan lahan untuk lahan pertanian cenderung berkurang yaitu 18,056 Ha, dan kebun campuran meningkat menjadi 146,944 Ha. Lahan didominasi oleh kebun campuran dimana pohon-pohonnya rapat dengan kanopi menutupi areal. Pengamatan pada tahun 2017, untuk kebun campuran sedikit berkurang menjadi 141,460 ha, sementara lahan pertanian bertambah menjadi 23,540. Hutan Kemasyarakatan (HKm) Desa Tanjung Alam Kabupaten Kepahiang termasuk dalam stratifikasi tajuk dengan 4 stratum yaitu stratum A, stratum B, stratum C dan stratum D. Hutan kemasyarakatan (HKm) memberikan kotribusi besar dalam pendapatan peserta yaitu sebesar 93% dengan rata-rata penghasilan peserta sebesar Rp 28.758.829,- per tahun. Artinya peserta sangat bergantung terhadap keberadaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) sebagai sumber pendapatan mereka. Sebagian besar peserta hutan kemasyarakatan Desa Tanjung Alam Kabupaten Kepahiang masih tergolong kurang sejahtera yaitu 24 responden dari 41 responden penelitian, 13 responden tergolong sejahtera dan 4 responden tergolong lebih sejahtera.
Kata Kunci : hutan lindung, hutan kemasyarakatan, kesejahteraan peserta HKmFull text article
References
Bachruni. 1999. Penilaian Sumber Daya Hutan dan Lingkungan. IPB. Bogor
BSN. 2010. Klasifikasi Penutup Lahan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jakarta
Daniel, M. 2004. Pengantar Ekonomi pertanian. Jakarta: PT Bumi Aksara.
DLHK. 2018. Data Rekapitulasi Daerah Kerusakan Kawasan Hutan Provinsi Bengkulu Tahun 2018. Bengkulu
Fahrudin, A. 2017. Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHL Unit III Bukit Daun Provinsi Bengkulu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jakarta
Fajar, O. A. 2002. Efektivitas Program Hutan Kemasyarakatan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Redistribusi Lahan. Thesis. Institut Pertanian Bogor, Bogor (dipublikasikan)
Fauzan, M dan Akhmadi, H. 2017. Analisis Ekonomi Rumah Tangga Peternak Sapi Perah Pasca Erupsi Gunung Merapi Dalam Mendukung Penghidupan Berkelanjutan di Hunian Tetap Pagerjurang Kabupaten Sleman. Ekonomi Pertanian. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Yogyakarta.
Hasan, I. M. 2008. Pokok-Pokok Materi Statistik 1 (Statistik Deskriptif). Bumi Aksara. Jakarta.
Indriyanto. 2006. Ekologi Hutan. Buku. Bumi Aksara. Jakarta. 210 p.
Meyer H., A, D Stevensonand. 1961. Forest Management 2nd Edition. New York. The Ronald Press Company
Nurpilihan, B., K. Amaru, E. Suryadi. 2011. Buku Ajar Teknik Pengawetan Tanah dan Air. Teknik dan Manajemen Industri Pertanian. FTIP. UNPAD.
Rahim, Abdul dan Diah Retno Dwi Hastuti. 2007. Ekonomika Pertanian
(Pengantar, teori dan kasus). Penebar Swadaya. Jakarta.
Rahmina. 2012. Pilihan Skema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dalam Mitigasi Perubahan Iklim. Forclime. Jakarta
Senoaji, G. 2010. Studi Kesesuaian Lahan Untu Penentuan Kawasan Lindung di Hutan Lindung Konak Kabuapaten Kepahiang Propinsi Bengkulu. Jurnal Ilmu Kehutanan 4 (1): 12-20
Senoaji, G. 2009. Kontribusi Hutan Lindung Terhadap Pendapatan Masyarakat Desa di Sekitarnya: Studi Kasusu di Desa Air Lanang Bengkulu. Jurnal Manusia dan Lingkungan 16(1): 12-22
Zega, S., B. Purwoko, A. Martial, T. 2013. Analisis Pengelolaan HKm dan Kontribusi terhadap Perekonomian Masyarakat. Jurnal Bidang Kehutanan 2 (2): 152-162
Authors
An author who publishes in Naturalis agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal. The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply an article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.
Naturalis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.