Kajian Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) Di Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong
Abstract
Penambangan emas primer telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda dan masih berlangsung hingga sekarang.Kurangnya kesadaran keluarga penambang emas tradisional tentang arti pentingnya pelestarian lingkungan, menyebabkan mereka kurang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Limbah proses pengolahan ditampung dalam bak penampung yang tidak permanen, sehingga limbah cair dialirkan langsung ke selokan, parit, kolam atau sungai yang akhirnya digunakan sebagai air irigasi lahan pertanian. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji kegiatan PETI dan dampak PETI terhadap sosial ekonomi dan kesehatan di Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu purposive sampling dengan pertimbangan banyak masyarakat yang menambang emas illegal sehingga memungkinkan peneliti mencari informasi dan data peneliti perlukan.Metode dan instrument penelitian yang digunakan adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dilakukan secara turun temurun, jumlah bongkahan batu yang digunakan sebanyak 1-2 karung/hari yang menghasilkan emas sebanyak 1-1,5 gram setiap 1 gelundung. Kegiatan penggelundungan dimulai dari jam 07.00 pagi hingga jam 16.00 selama 9 jam. Karakteristik PETI di Kecamatan Lebong Utara rata-rata berumur antara 26 – 30 Tahundengan tingkat pendidikan tamatan SMA yang memiliki jumlah tanggungan keluarga sebanyak 3-5 orang yang didominasi dengan suku jawa sebesar 43,33%.Pekerjaan sebagai penambang emas merupakan pekerjaan pokok (96,66%). Masyarakat merasakan bahwa akibat penambangan menyebabkan hampir 57% mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, gangguan paru-paru, TBC.Selanjutnya gangguan ISPA lebih banyak dibandingkan penyakit kulit.
Kata kunci: PETI, EvaluasiFull text article
References
Astiti, L. G. S dan T. Sugianti. 2014. Dampak Penambangan Emas Tradisional Pada Lingkungan dan Pakan ternak di Pulau Lombok. Sains Peternakan. 12(2)101-106
Dinas Pertambangan dan Energi. 2016. Pendataan penambang masyarakat (tambang tradisional) di desa tambang sawah Kecamatan pinangbelapisKabupaten lebong. Kabupaten Lebong
Kabupaten Lebong Dalam Angka.2017
Kecamatan Lebong Utara Dalam Angka. 2017
Manik KES. 2003. Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta (ID): Djambatan. Minerals, and Sustainable Development No. 183.
Mulyadi. 2006. Ekonomi sumberdaya manusia dalam perspektif pembangunan. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta
Nopriadi. 2016. Dampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) terhadap pencemaran air sungai, sosial ekonomi, dan solusinya di kabupaten kuantan singingi. Prosiding Seminar Nasional “Pelestarian Alam & Mitigasi Bencana” Pekanbaru. Notoatmodjo S., (2007). Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Penerbit PT Rineka Cipta, Jakarta.
Putri, R.E. 2013. Eksternalitas Negatif Pencemaran Sungai Kampar Akibat Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti). Skripsi. Departemen Ekonomi Sumberdaya Dan Lingkungan (Tidak dipublikasikan)
Rahmana, S. 2014. Perkembangan Pertambangan Emas Kolonial Belanda Di Lebong Bengkulu Tahun 1897-1930. Skripsi. Universitas Sebelas Maret. Surakarta (Tidak dipublikasikan)
Refles. 2012. Kegiatan Pertambangan Emas Rakyat Dan Implikasinya Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kenagarian Mundam Sakti Kecamatan Iv Nagari, Kabupaten Sijunjung. Tesis. Universitas Andalas. Sumatera Barat
Salim, A., (2002). Perubahan Sosial; Sketsa Teori dan Refleksi Motodologi Kasus di Indonesia. PT Tiara Wacana, Yogyakarta.
Zuhri, A. 2015. Konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi. Jom FISIP. 2(2):1-12
Authors
An author who publishes in Naturalis agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal. The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply an article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.
Naturalis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.