Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kendala-kendala yang dialami oleh guru PAUD untuk anak usia 5-6 tahun dalam mengembangkan keterampilan sosial meliputi aspek kerjasama, kemurahan hati, dan empati. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriftif kuantitatif, sedangkan instrument pengumpulan data menggunakan angket. Populasi penelitian ini yaitu seluruh guru PAUD di Gugus Cempaka Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko berjumlah 28 orang guru. Sedangkan prosedur pengambilan sampel yaitu total sampling . Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kendala yang dialami guru dalam mengembangkan keterampilan sosial yaitu mengembangkan sikap percaya pada anak untuk bergabung dengan kelompoknya, mendorong anak untuk dapat memaafkan kesalahan orang lain, dan membiasakan anak untuk memiliki sikap hangat terhadap orang lain.
Keywords
Kendala Guru
Keterampilan Sosial
PAUD
Article Details
License
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
How to Cite
Pratiwi, N., Kurniah, N., & Wembrayarli, W. (2021). KENDALA-KENDALA GURU PAUD DALAM MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN SOSIAL ANAK. Jurnal PENA PAUD, 2(1), 32. https://doi.org/10.33369/penapaud.v2i1.14730