Isi Artikel Utama

Abstrak

Tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 10 disebutkan bahwa pensiun merupakan suatu kondisi dimana seorang pegawai negeri sipil (PNS) tidak bekerja lagi atau juga disebut dengan jaminan hari tua, dalam peraturan pemerintah nomor : 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat adapun batasan pensiun diumur 58 tahun pejabat fungsional muda, 60 tahun pejabat fungsional madya, dan 65 tahun pejabat fungsional ahli utama. Saat ini dalam pengelolahan data pegawai pensiun masih dikerjakan secara manual belum terkomputerisasi sehingga operator dan pegawai mengalami kesulitan dalam mengangani masalah pegawai yang akan pensiun. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah membentuk program sistem informasi pensiun dengan harapan bisa membantu mempermudah dalam pengerjaan data pegawai pensiun baik operator yang menangani maupun pegawai yang akan pensiun. Badan kepegawaian daerah provinsi Bengkulu menetapkan 2 indikator untuk dijadikan acuan untuk melakukan pengelompokan pegawai masuk kedalam masa pensiun. Dalam penelitian ini,dibangun sebuah sistem berbasis website yang dapat membantu proses pengelolahan data pensiun pegawai. Sistem ini akan mengimplementasikan algoritme hard k-means clustering untuk pengelompokan proses masa pensiun pegawai.

Kata Kunci : Permasalahan Pengelolahan Data Pegawai Pensiun (BKD), website, hard k-means clustering, kluster

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Asahar Johar, Universitas Bengkulu

Program Studi Informatika

Funny Farady Coastera, Universitas Bengkulu

Program Studi Informatika

Heru Syah Putra, Universitas Bengkulu

Program Studi Informatika
Cara Mengutip
Johar, A., Coastera, F. F., & Putra, H. S. (2019). Implementasi Algoritme Hard K-Means Clustering Dalam Penentuan Masa Pensiun (Studi Kasus: Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu). Rekursif: Jurnal Informatika, 7(2). https://doi.org/10.33369/rekursif.v7i2.8490

Referensi

  1. Agusta, Y. (2007). "K-means-Penerapan Masalah Terkait dan Metode Terkait". Jurnal Sistem dan Iinformatikas, 34-39.
  2. Arif, M. (2011). MySQL DMS Databases sistem informasi berbasis website. Informatika, 152.
  3. Dharwiyanti, S. R. (2003). Pengantar Unified Modelling Language (UML)[online]. Ilmu Komputer . com, 55-61.
  4. Hendini, A. (2016). Pemodelan uml sistem informasi mentoring penjualan stok barang (studi kasus : distro zhezha pontianak. KHATULISTIWA INFORMATIKA, 107-116.
  5. Jogiyanto, H. (2005). Analisis dan Desain Sistem Informasi :Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktik Aplikasi Bisnis. Sitem Informasi Dan Informatika, 11.23.
  6. Oetomo, B. S. (2002). Perencanaan dan Pengembangan Sistem Infomasi. Informatikalogi, 31-47.
  7. Pender, T. A. (2002). UML Weekend Crahs Course,New York. Wiley Publishing.inc, 73-81.
  8. Santosa, B. (2007). Data Mining: Teknik Pemanfaatan Data Unutk Keperluan Bisnis
  9. Saputra, A. (2012). Manajemen basis data mysql pada situs ftp lapan bandung. Berita Dirgantara, 155-168.
  10. Siallagan, S. (2009). Pemprograman java.diagram alir yogyakarta. informatikalogi, 27-29.
  11. Sri. (2003). Use case diagram,Unified Modelling Language (UML). IlmuKomputer.com, 39.
  12. Yudi Agusta, P. (2007). Perbedaan,Masalah dan Metode Terkait (K-Means dan Hard K-Means). Sistem Informasi dan Informatika, 47-60.