Main Article Content

Abstract

Undang-undang otonomi daerah memberikan hak kepada daerah untuk mengatur roda pemerintahan di daerah. Namun, pemerintah pusat memberikan aturan dan rekomendasi seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan dan lain sebagainya. Pemerintah daerah Kabupaten Kampar salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang fokus melakukan pembangunan infrastruktur. Pemerintah menyiapkan pembangunan melalui kerja sama organisasi perangkat daerah melalui satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dengan rekanan seperti konsultan dan kontraktor. Dalam pelaksanaanya mengacu pada Undang-undang Arsitek no 6 tahun 2017 dan Peraturan Menteri PUPR no 22 tahun 2018 bahwa bidang konstruksi dikelola oleh profesional dan menggunakan metode Building Information Modelling (BIM). Salah satu proyek adalah renovasi bangunan dan kawasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan renovation tools BIM sebagai metode dalam proyek renovasi. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara dan kuisioner kepada SKPD dan rekanan (konsultan dan kontraktor). Hasil penelitian ini didapatkan hampir semua SKPD melakukan proyek renovasi namun tidak menggunakan metode renovation tools BIM. Selain itu, stakeholder kurang memahami maksud peraturan menteri no 22 tahun 2018. Dari penelitian ini diberikan rekomendasi agar stakholder memahami peraturan tersebut dan beralih pada metode renovation tools dalam melakukan proyek renovasi.

Keywords

Konstruksi Renovation Tools Building Information Modelling

Article Details

Author Biography

Muhd Arief Al Husaini, Departement of Architecture, Engineering Faculty, University of Riau

Departement of Architecture, Engineering Faculty, University of Riau
How to Cite
Al Husaini, M. A. (2021). Analisis Penggunaan Renovation Tools Bim Dalam Proyek Renovasi Konstruksi Di Kabupaten Kampar. Teknosia, 15(1), 22–27. https://doi.org/10.33369/teknosia.v1i1.15406

References

  1. Creswell, j. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches, 4 Edition. London: Sage.
  2. Fontan, Eugenio. (2016). Renovation and Rehabilitation Projects : Introduction to Renovation Filters. Dikutip di weareenzyme tanggal 05 April 2021.
  3. Husaini, M. Arief. (2018). Analisa Pemahaman Mahasiswa Arsitektur Tentang Metode Building Information Modelling (BIM) Untuk Mendukung Revolusi Industri 4.0 Bidang Kontruksi Di Provinsi Riau. Prosiding. Seminar Nasional Teknoprenuer UPP “Peran Perguruan Tinggi Meningkatkan Kompetensi Lokal Menghadapi Revolusi Industri 4.0. Pasir Pengaraian. Riau.
  4. McArthur, J. J., 2015) A Building Information Management (BIM) Framework and Supporting Case Study for Existing Building Operations, Maintenance and Sustainability. Procedia Engineering, 118, pp. 1104–1111.
  5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indoensia Nomor 22 Tahun 2018
  6. Raco, J. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif : Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta : Grasindo.
  7. Raflis., Yuwono, E. Y., Rayshanda. (2018). Manfaat Penggunaan Building Information Modelling (BIM) Pada Proyek Konstruksi Sebagai Media Komunikasi Stakeholders. Jurnal Construction Engineering and Sustainable Development Vol 01 no 02.
  8. Rahmawati, Y., N. Anwar., &C. Utomo. (2013). A Concept of Successful Collaborative Design towards Sustainability of Project Development. International Journal of Social, Human Science and Engineering, 7, 219-225
  9. Undang-undang Arsitek Republik Indonesia Nomor 6 Thaun 2017.
  10. Watty, S., Pratiwi, R., Syahrudin. (2016). Studi Penentuan Indeks Kondisi Bangunan Dan Biaya Renovasi Bangunan Lama Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak. Jurnal JeLAST vol 3 no 3.