Main Article Content

Abstract

Mangrove sebagai salah satu unsur ekosistem yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah pesisir Bangka Belitung. Namun lambat laun terjadi degradasi wilayah mangrove yang berubah menjadi kegiatan ekonomi masyarakat yang secara tidak langsung menggerus kemanfaatan mangrove. Pengelolaan dan pemanfaatan lahan dalam wilayah hutan mangrove di provinsi Bangka Belitung seakan tidak maksimal dalam mengatur tata ruang sehingga vegetasi mangrove terancam rusak. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan hutan mangrove dalam perspektif hukum. Jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perlu adanya kebijakan kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder dan adanya kebijakan terkait penegakan hukum yang tegas terkati pengelolaan dan pemanfaatan lahan hutan mangrove di Bangka Belitung.

 

Article Details

How to Cite
Anwar, M. S., & Farhaby, A. M. (2021). ANALISIS KEBIJAKAN PEMANFAATAN LAHAN DALAM WILAYAH HUTAN MANGROVE DI PROVINSI BANGKA BELITUNG. University Of Bengkulu Law Journal, 6(1), 20–38. https://doi.org/10.33369/ubelaj.6.1.20-38

References

  1. I Ketut Sundra, (2018), Pengelolaan Ekosistem Hutan Bakau (mangrove) di Nusa Lebongan, Universitas Udayana
  2. Jonaedi Efendi & Johnny Ibrahim, (2016), Metode Penelitian Hukum Normatif & Empiris, ed. 1, Cet. 2, Jakarta: Kencana
  3. Johny Ibrahim, (2006) Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Cet. kedua, Malang: Bayumedia Publishing
  4. Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, (2015), Penelitian Hukum Normatif Tinjauan Singkat, ed. 1, cet.17, Jakarta: Rajawali Pers
  5. SF. Marbun, (1997), Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, Yogyakarta: Liberty
  6. Kiki Luqmanul Hakim, dkk.,(2018), Pengelolaan Hutan Mangrove Berbasis Masyarakat di Desa Kaliwlingi Kabupaten Brebes, Jurnal Media Agrosains, Vol. 4, No.01, Desember 2018
  7. Mimi Salminah dan Iis Alviya, (2019), Efektivitas Kebijakan Pengelolaan Mangrove Untuk Mendukung Mitigasi Perubahan Iklim Di Provinsi Kalimantan Timur, Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, Vol.16, No.1, Mei 2019, hlm. 16
  8. Nana Kariada Tri Martuti, dkk.,(2019), Ekosistem Mangrove (Keanekaragaman, Fitoremidiasi, Stok Karbon, Peran dan Pengelolaan), LPPM Universitas Negeri Semarang, 2019, hlm. 1
  9. Natalia Kiolol, dkk., (2017), Pengelolaan Hutan Mangrove Berbasis Masyarakat Di Desa Kampong Ambong Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Agri-Sosio Ekonomi Universitas Sam Ratulangi, Volume 13 Nomor 3A, November 2017, hlm. 181
  10. Primastuti Sari Anggraeni, (2017), Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Pelanggaran Ketentuan Izin Mendiditkan Bangunan Untuk Kegiatan Usaha Di Kabupaten Klaten, Jurnal Universitas Atmajaya Yogyakarta, 2017, hlm. 2
  11. Puryantoro, 2014, Mangrove, Ekosistem Penyelamat Lingkungan, Prosiding Elektronik (e-proceedings), PIMNAS., http://artikel/dikti.go.id., Ditjen Dikti Kemdikbud, diakses 28 Maret 2021.