Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Abdurrahman. (1983). Masalah Hak-Hak Atas Tanah dan Pembebasan Tanah di Indonesia. Bandung : Alumni.
- Achmad Rubaie, (2007). Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Malang : Bayumedia Publishing.
- G.Kartasapoetra et al. (1885). Hukum Tanah Jaminan UUPA bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah. Jakarta : PT. Rineka Cipta. a, 1985.
- Mahmud Marzuki. (2014). Penelitian Hukum (Edisis Revisi), Jakarta : Prenada Media Group.
- Rusmadi Murad. (1997) Administrasi Pertanahan Pelaksanaan dalam Praktek. Bandung : Mandar Maju.
- Soedharyo Soimin. (1993). Status Hak Dan Pengadaan Tanah. Jakarta : Sinar Grafika.
- Umar Said Sugiharto, Suratman dan Noorhudha Muchsin. (2015). Hukum Pengadaan Tanah (Pengadaan Hak Atas Tanah Untuk Kepentingan Umum Pra Dan Pasca Reformasi). Malang : Setara Press.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umuum.
- Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umuum.
- Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umuum.
- Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri
References
Abdurrahman. (1983). Masalah Hak-Hak Atas Tanah dan Pembebasan Tanah di Indonesia. Bandung : Alumni.
Achmad Rubaie, (2007). Hukum Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Malang : Bayumedia Publishing.
G.Kartasapoetra et al. (1885). Hukum Tanah Jaminan UUPA bagi Keberhasilan Pendayagunaan Tanah. Jakarta : PT. Rineka Cipta. a, 1985.
Mahmud Marzuki. (2014). Penelitian Hukum (Edisis Revisi), Jakarta : Prenada Media Group.
Rusmadi Murad. (1997) Administrasi Pertanahan Pelaksanaan dalam Praktek. Bandung : Mandar Maju.
Soedharyo Soimin. (1993). Status Hak Dan Pengadaan Tanah. Jakarta : Sinar Grafika.
Umar Said Sugiharto, Suratman dan Noorhudha Muchsin. (2015). Hukum Pengadaan Tanah (Pengadaan Hak Atas Tanah Untuk Kepentingan Umum Pra Dan Pasca Reformasi). Malang : Setara Press.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umuum.
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umuum.
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umuum.
Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri