Main Article Content

Abstract

Kebijakan privatisasi terhadap badan-badan usaha milik negara (BUMN) telah menjadi kelaziman di berbagai negara di seluruh dunia dewasa ini. Alasan utama dilakukannya privatisasi tersebut adalah demi mengefisienkan kinerja BUMN sehingga dapat mencapai target pendiriannya yakni pemenuhan pelayanan umum bagi masyarakat dan profit bagi negara. Akan tetapi, kebijakan demikian itu tidak jarang mendapatkan penolakan oleh karena kekhawatiran menjadi minimnya peran negara dan terlampau dominannya peran swasta yang mengacu kepada sistem pasar yang bebas sehingga kepentingan masyarakat menjadi tidak terjamin. Penelitian ini merupakan penilian normative/kepustakaandengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun tujuan dari penelitian ini adalahuntuk memberikan pemahaman yang komprehensif perihal kebijakan privatisasi BUMN di Indonesia, baik dari perspektif sejarah maupun hukum positif yang berlaku.

Article Details

How to Cite
Jonaidi, D. P. (2019). TELAAH TERHADAP KEBIJAKAN PRIVATISASI BUMN DI INDONESIA. University Of Bengkulu Law Journal, 4(1), 1–18. https://doi.org/10.33369/ubelaj.4.1.1-18

References

  1. Bastian, Indra. (2002). Privatisasi di Indonesia: Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.
  2. Departemen Hukum dan HAM RI, Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2005). Analisa dan Evaluasi Hukum tentang Privatisasi Badan Usaha
  3. Milik Negara (BUMN). Jakarta: BPHN RI.
  4. Dwidjowijito, Rian Nugroho dan Wrihatnolo, Randy R. (2008). Menejemen Privatisasi BUMN. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  5. Ilmar, Aminuddin. (2012). Hak Menguasai Negara dam Privatisasi BUMN. Jakarta: Kencana.
  6. Marbun, SF., dkk. (2001). Dimensi-dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press.
  7. Nugraha, Safri. (2004). Privatisation of State Enterprises in the 20th Century: A Step Forwards or Backwards?. Jakarta: Institute For Law and Economics Studies Faculty of Law University of Indonesia.
  8. Osborne, David dan Gaebler, Ted. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming The Public Sector, diterjemahkan oleh Rasyid, Abdul. Mewirausahakan Birokrasi: Mentransformasi
  9. Semangat Wirausaha ke dalam Sektor Publik. Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.
  10. Osborne, David dan Plastrik, Peter. Banishing Bureaucracy: The Five Strategies for Reinventing Government, diterjemahkan oleh Rosyid, Abdul dan Ramelan. (2000). Memangkas Birokrasi: Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha. Jakarta: Penerbit PPM.
  11. R. Ridwan H. (2011). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  12. Sibuea, Hotma P. (2010). Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
  13. Mangkusbroto, Kuntoro. (2011). “Privatisasi sebagai Kecenderungan Lingkungan Usaha BUMN”. Jurnal Manajemen Teknologi, 10(2).
  14. Maro’ah, Siti. (2008). “Kebijakan Privatisasi dan Pengaruhnya dalam Perekonomian Makro Indonesia”. Balance Economics, Bussiness, Management and Accounting Journal, 5(9).
  15. Shirley, Mary M. (1992). “The What, Why, and How of Privatization: A World Bank Perspective”. Fordham Law Review, 60.
  16. Ningrum, Dian Cahya. (2004). Politik Hukum Pengaturan Privatisasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Tesis.
  17. Djalil, Sofyan A. Strategi Dan Kebijakan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Negara, diunduh pada tanggal 24 Maret 2018 dari https://muhariefeffendi.wordpress.com/2007/11/14/artikel-bumn-9/strategi-dan-kebijakan-pemberdayaan-bumn/
  18. Harvard Business Review, Does Privatization Serve The Public Interest?, diunduh pada tanggal 18 Maret 2018 dari https://hbr.org/1991/11/does-privatization-serve-the-public-interest
  19. Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Statistik Jumlah BUMN, diunduh pada tanggal 24 Maret 2018 dari http://www.bumn.go.id/halaman/0-Statistik-Jumlah-BUMN
  20. The Guardian, How Privatization Could Spell The End Of Democracy, diunduh pada tanggal 18 Maret 2018 dari https://www.theguardian.com/technology/2017/jun/21/privatizing-public-services-trump-democracy
  21. The Telegraph, Margaret Thatcher: one policy that led to more than 50 companies being sold or privatised, diunduh pada tanggal 18 Maret 2018 dari https://www.telegraph.co.uk/finance/comment/alistair-osborne/9980292/Margaret-Thatcher-one-policy-that-led-to-more-than-50-companies-being-sold-or-privatised.html
  22. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Peseroan (Perseroan) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4528)
  24. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  25. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1969 tentang Bentuk-bentuk Usaha Negara (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2890) menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2904)
  26. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297)