Isi Artikel Utama
Abstrak
a society, legal entity or government agency. The results of this study indicate that the existence of Bhabinkamtibmas has helped many Police institutions especially North Bengkulu Resort Police starting from the early detection of criminal acts (pre-emptive functions), the process of preventing criminal acts (preventive functions) and the process of problem solving and law enforcement (repressive functions) one of its role is as a mediator and facilitator in
the process of restorative justice. The constraints or obstacles of Bhabinkamtibmas in carrying out their roles from the internal of the National Police and the personnel of Bhabinkamtibmas itself are related to knowledge, skills and ethics as well as external constraints such as the lack of a legal culture or response from the public and the absence of positive laws governing. The results of this study suggest that it needs legal reforms that accommodate the process of restorative justice in order to improve the legal culture and effectiveness of criminal law enforcement in Indonesia.
Rincian Artikel
Referensi
- Books
- Ade saptomo. 2013. Budaya hukum dan kearifan lokal sebuah perspektif
- perbandingan. Jakarta : Fakultas hukum universitas pancasila.
- Badra Nawawi Arief. 2010.Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Semarang : Kencana.
- __________ 2011.Reformasi sistem peradilan (sistem penegakan
- hukum).Semarang : Badan penerbit Universitas Diponegoro.
- __________ 2014.Mediasi penal penyelesaian perkara pidana diluar
- pengadilan.Semarang : Pustaka magister.
- __________ 2014. Bunga rampai kebijakan hukum pidana : perkembangan penyusunan konsep Kuhp baru. Semarang : Kencana.
- Herlambang, 2013, Tindak Pidana Penerimaan Hasil Korupsi, Bogor :
- PT. Penerbit IPB Press.
- Lukman Santoso AZ. 2016. Pengantar Ilmu Hukum, sejarah, pengertian, konsep hukum, aliran hukum dan penafsiran hukum. Malang : Setara press.
- Otong Rosyadi. 2012. Studi politik hukum suatu optik ilmu hukum. Padang : Thafa media.
- Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metode Penelitian Hukum ,Ghalia Indonesia, Jakarta.
- Soerjono Soekanto, 2012, faktor faktor yang mempengaruhi penegakan
- hukum, Jakarta, Raga grafindo persada.
- Soerjono Soekanto, 1986, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press.
- Wirjono Prodjodikoro, 2012, TindakTindak Pidana Tertentu Di Indonesia,, PT. Refika Aditama, Bandung.
- Journal
- jurnal ilmiah ilmu hukum Bengkoelen justice volume 5 nomor 2, November 2015.
- Regulation
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang
- Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor:
- Kep/618/VII/2014 tentang Buku Pintar Bhabinkamtibmas.
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 03 tahun
- tentang Pemolisian masyarakat.
- Website
- http://konsulatlaros.blogspot.co.id/2012/10/pengertianimplementasimenurut.html di akses tanggal 15 agustus 2016.
- http://bungalegal.blogspot.co.id/2010/02/teoritujuan-hukum.html di akses tanggal 15 agustus 2016
- https://ngobrolinhukum.wordpress.com/2014/08/09/data-sekunderdalampenelitian-hukum-normatif/ di akses tanggal 15 agustus 2016
- https://idtesis.com/metode-penelitianhukum-empiris-dan-normatif/ di
- akses tanggal 15 agustus 2016
- http://eprints.umk.ac.id/2679/3/Makalah_SL_OB_23_Juni_2013_OYE.pdf yang diakses pada tanggal 17 agustus 2016
- https://www.scribd.com/doc/76443160/Implementasi-Restorative-JusticeOlehPenyidik-Polri diakses tanggal 17 agustus 2016
- http://repo.unsrat.ac.id/365/1/PENERAPAN_MEDIASI_OLEH_LEMBAGA_
- KEPOLISIAN_REPUBLIK_INDONESIA_DALAM_PENANGGANAN_TINDAK_PIDANA_SEBA.pdf yang diakses tanggal 17 agustus 2016
Referensi
Books
Ade saptomo. 2013. Budaya hukum dan kearifan lokal sebuah perspektif
perbandingan. Jakarta : Fakultas hukum universitas pancasila.
Badra Nawawi Arief. 2010.Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan. Semarang : Kencana.
__________ 2011.Reformasi sistem peradilan (sistem penegakan
hukum).Semarang : Badan penerbit Universitas Diponegoro.
__________ 2014.Mediasi penal penyelesaian perkara pidana diluar
pengadilan.Semarang : Pustaka magister.
__________ 2014. Bunga rampai kebijakan hukum pidana : perkembangan penyusunan konsep Kuhp baru. Semarang : Kencana.
Herlambang, 2013, Tindak Pidana Penerimaan Hasil Korupsi, Bogor :
PT. Penerbit IPB Press.
Lukman Santoso AZ. 2016. Pengantar Ilmu Hukum, sejarah, pengertian, konsep hukum, aliran hukum dan penafsiran hukum. Malang : Setara press.
Otong Rosyadi. 2012. Studi politik hukum suatu optik ilmu hukum. Padang : Thafa media.
Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metode Penelitian Hukum ,Ghalia Indonesia, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 2012, faktor faktor yang mempengaruhi penegakan
hukum, Jakarta, Raga grafindo persada.
Soerjono Soekanto, 1986, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press.
Wirjono Prodjodikoro, 2012, TindakTindak Pidana Tertentu Di Indonesia,, PT. Refika Aditama, Bandung.
Journal
jurnal ilmiah ilmu hukum Bengkoelen justice volume 5 nomor 2, November 2015.
Regulation
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor:
Kep/618/VII/2014 tentang Buku Pintar Bhabinkamtibmas.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 03 tahun
tentang Pemolisian masyarakat.
Website
http://konsulatlaros.blogspot.co.id/2012/10/pengertianimplementasimenurut.html di akses tanggal 15 agustus 2016.
http://bungalegal.blogspot.co.id/2010/02/teoritujuan-hukum.html di akses tanggal 15 agustus 2016
https://ngobrolinhukum.wordpress.com/2014/08/09/data-sekunderdalampenelitian-hukum-normatif/ di akses tanggal 15 agustus 2016
https://idtesis.com/metode-penelitianhukum-empiris-dan-normatif/ di
akses tanggal 15 agustus 2016
http://eprints.umk.ac.id/2679/3/Makalah_SL_OB_23_Juni_2013_OYE.pdf yang diakses pada tanggal 17 agustus 2016
https://www.scribd.com/doc/76443160/Implementasi-Restorative-JusticeOlehPenyidik-Polri diakses tanggal 17 agustus 2016
http://repo.unsrat.ac.id/365/1/PENERAPAN_MEDIASI_OLEH_LEMBAGA_
KEPOLISIAN_REPUBLIK_INDONESIA_DALAM_PENANGGANAN_TINDAK_PIDANA_SEBA.pdf yang diakses tanggal 17 agustus 2016