Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Books
- Adies Kadir, 2018, Menjaga Moral Pejabat Publik, Jakarta Selatan : PT Semesta Merdeka Utama.
- Derita Prapti Rahayu, dkk., 2020, Metode Penelitian Hukum, Yogyakarta : Thafa Media.
- Dominikus Rato, 2010, Filsafat Hukum Mencari : Memahami dan Memahami Hukum, Yogyakarta : Laksbang Pressindo.
- Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, 2019, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Layanan Publik, Bandung : Nuansa Cendekia.
- Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
- Philipus M. Hadjon, 2005, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
- Ridwan dan Nurmalita Ayuningtyas Harahap, 2018, Hukum Kepegawaian, Yogyakarta : UII Press.
- Sahya Anggara, 2012, Ilmu Administrasi Negara, Bandung: Pustaka Setia.
- Sastra Djatmika dan Marsono, 1995, Hukum Kepegawaian di indonesia, Jakarta : Djambatan.
- Serlika Aprita, 2020, Etika Profesi Hukum, Bandung : PT Refika Aditama.
- Journal
- Irwansyah Putra dan Zaid Afif, “Peran Badan kepegawaian Daerah Dalam Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Akibat Melakukan Tindak Pidana Dalam Jabatan (Studi Di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Tanjung Balai”, Jurnal Tectum, Vol. 2, No. 1, November 2020, e-ISSN : 2715-2677, Fakultas Hukum Universitas Asahan Kisaran Sumatera Utara.
- Inong, “Hak Konstitusional Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pencalonan Sebagai Kepala Daerah”, Jurnal Katalogis, Vol. 3, No. 2, November 2015, e-ISSN : 2302-2019, Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Tadulako.
- Regulation
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi dan Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Website
- Devi Suhartoni (Wakil Bupati Kabupaten Muratara), 2016, “Pejabat Muratara yang Dilantik PJ Bupati H. Agus Yudiantoro Sah, Kecuali Kadisdukcapil”, dikutip pada laman website”, https://gelagatsumsel.com/berita-2812-pejabat-muratara-yang-dilantik-pj-bupati-agus-yudiantoro-sah-keciali-kadisdukcapil,html, diakses pada tanggal 20 maret 2019, pukul 09.00 WIB.
- Joseph Raz, 2012, “Legal Validity”, dikutip pada laman website : https://oxford.universitypressscholarship.com/view/10.1093/acprof:oso/9780198253457.001.0001/acprof-9780198253457-chapter-8, diakses pada tanggal 10 Maret 2021.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanpa tahun, “Definisi Absah”, dikutip pada laman website : https://kbbi.web.id/absah, diakses pada tanggal 10 Maret 2021.
References
Books
Adies Kadir, 2018, Menjaga Moral Pejabat Publik, Jakarta Selatan : PT Semesta Merdeka Utama.
Derita Prapti Rahayu, dkk., 2020, Metode Penelitian Hukum, Yogyakarta : Thafa Media.
Dominikus Rato, 2010, Filsafat Hukum Mencari : Memahami dan Memahami Hukum, Yogyakarta : Laksbang Pressindo.
Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, 2019, Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Layanan Publik, Bandung : Nuansa Cendekia.
Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Philipus M. Hadjon, 2005, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Ridwan dan Nurmalita Ayuningtyas Harahap, 2018, Hukum Kepegawaian, Yogyakarta : UII Press.
Sahya Anggara, 2012, Ilmu Administrasi Negara, Bandung: Pustaka Setia.
Sastra Djatmika dan Marsono, 1995, Hukum Kepegawaian di indonesia, Jakarta : Djambatan.
Serlika Aprita, 2020, Etika Profesi Hukum, Bandung : PT Refika Aditama.
Journal
Irwansyah Putra dan Zaid Afif, “Peran Badan kepegawaian Daerah Dalam Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Akibat Melakukan Tindak Pidana Dalam Jabatan (Studi Di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Tanjung Balai”, Jurnal Tectum, Vol. 2, No. 1, November 2020, e-ISSN : 2715-2677, Fakultas Hukum Universitas Asahan Kisaran Sumatera Utara.
Inong, “Hak Konstitusional Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pencalonan Sebagai Kepala Daerah”, Jurnal Katalogis, Vol. 3, No. 2, November 2015, e-ISSN : 2302-2019, Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Tadulako.
Regulation
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi dan Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Website
Devi Suhartoni (Wakil Bupati Kabupaten Muratara), 2016, “Pejabat Muratara yang Dilantik PJ Bupati H. Agus Yudiantoro Sah, Kecuali Kadisdukcapil”, dikutip pada laman website”, https://gelagatsumsel.com/berita-2812-pejabat-muratara-yang-dilantik-pj-bupati-agus-yudiantoro-sah-keciali-kadisdukcapil,html, diakses pada tanggal 20 maret 2019, pukul 09.00 WIB.
Joseph Raz, 2012, “Legal Validity”, dikutip pada laman website : https://oxford.universitypressscholarship.com/view/10.1093/acprof:oso/9780198253457.001.0001/acprof-9780198253457-chapter-8, diakses pada tanggal 10 Maret 2021.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, tanpa tahun, “Definisi Absah”, dikutip pada laman website : https://kbbi.web.id/absah, diakses pada tanggal 10 Maret 2021.