Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk pernikahan dini banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Masalah pernikahan usia dini ini merupakan kegagalan dalam perlindungan hak anak. Dengan demikian diharapkan semua pihak termasuk dokter anak, akan meningkatkan kepedulian dalam menghentikan praktek pernikahan dini, Konseling pranikah bertujuan untuk membantu pasangan yang ingin menikah untuk memeriksa masalah-masalah yang belum terselesaikan di antara mereka, memperjelas nilai-nilai pribadi masing-masing, dan menyampaikan harapan yang ingin dicapai dalam hubungan pasangan demi meningkatkan peluang untuk sukses dalam hidup pernikahan. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan library research  (Studi Pustaka). Peneliti telah meneliti subjek pencarian literatur. Peneliti juga mengunakan penelusuran literatur dari buku dan jurnal untuk menggali data, baik secara digital maupun manual. Literatur yang dibahas berkaitan dengan konseling pranikah dalam meredukasi budaya pernikahan dini.

Keywords

Konseling Pranikah Pernikahan Dini

Article Details

How to Cite
Angraini, D., Nelisma, Y., Silvianetri, S., & Fajri, E. Y. (2022). Konseling Pranikah Dalam Meredukasi Budaya Pernikahan Dini. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 5(1), 56–65. https://doi.org/10.33369/consilia.5.1.56-65

References

  1. Adam, A. (2020). DINAMIKA PERNIKAHAN DINI. AL-WARDAH. https://doi.org/10.46339/al-wardah.v13i1.155
  2. Bakhtiar, N., Mainizar, M., Rahima MRA, R., Hasgimianti, H., & Irawati, I. (2019). KONSELING PRANIKAH BERPERSPEKTIF GENDER PADA LEMBAGA (BP4) UNTUK MENURUNKAN TINGKAT PERCERAIAN. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender. https://doi.org/10.24014/marwah.v17i2.6414
  3. Fadlyana, E., & Larasaty, S. (2016). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatri. https://doi.org/10.14238/sp11.2.2009.136-41
  4. Halomoan, M., & Nurmaida, N. (2011). Analisa persepsi dan harapan terhadap konseling pranikah perkawinan. Analitika.
  5. I Nyoman Adi, P., Warjiman, & Luckyta Ibna, P. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Wanita. Jurnal Keperawatan Suaka Insan (Jksi).
  6. Irman, & Elfira, N. (2017). PENGARUH KONSELING PRANIKAH SOLUTION FOCUSED TERHADAP PENINGKATAN KONSEP KELUARGA SAKINAH CALON PENGANTIN. PROCEEDING IAIN Batusangkar.
  7. Irman, I., Murisal, M., Syafwar, F., Silvianetri, S., Zubaidah, Z., & Yeni, P. (2020). Membangun Kesadaran Spritual melalui Konseling Berbasis Surau dalam Pengembangan Pariwisata. Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan Konseling Islam. https://doi.org/10.29240/jbk.v4i1.1421
  8. Manalu, E. O. (2020). Pengaruh Konseling Pranikah Terhadap Keutuhan Keluarga. Jurnal Antusias.
  9. Morib, A. M. (2020). PENTINGNYA PELAYANAN KONSELING PRANIKAH. LOGON ZOES: Jurnal Teologi, Sosial Dan Budaya. https://doi.org/10.53827/lz.v3i1.19
  10. Mubasyaroh. (2016). Konseling Pra Nikah Dalam Mewujudkan Keluarga Bahagia. Jurnal Bimbingan Konseling Islam.
  11. Mubasyaroh, M. (2017). KONSELING PRA NIKAH DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA BAHAGIA (STUDI PENDEKATAN HUMANISTIK CARL R. ROGERS). KONSELING RELIGI Jurnal Bimbingan Konseling Islam. https://doi.org/10.21043/kr.v7i2.2128
  12. Rahman, F., Syahadatina, M., Aprillisya, R., & Afika, H. (2015). KAJIAN BUDAYA REMAJA PELAKU PERNIKAHAN DINI DI KOTA BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin.
  13. Smith, M. Bin, & Lakadjo, M. A. (2018). Bimbingan dan Konseling Pranikah untuk Meningkatkan Persiapan Pernikahan pada Masa Dewasa Awal. Mengokohkan Peran Program Bimbingan Dan Konseling Di Perguruan TInggi Dalam Rangka Menyongsong Generasi Emas Tahun 2045.
  14. Supriati. (2019). Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Pada Remaja Tentang Pernikahan Dini Di Dusun Iv Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018. Jurnal Darma Agung Husada.
  15. SYALIS, E. R., & Nurwati, N. N. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial. https://doi.org/10.24198/focus.v3i1.28192
  16. Triningtyas, D. A., & Muhayati, S. (2017). Konseling Pranikah: Sebuah Upaya Meredukasi Budaya Pernikahan Dini di Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. JKI (Jurnal Konseling Indonesia).
  17. Wibowo, S. E. (2020). Dampak Sosial dan Psikologis Pada Pasangan Pernikahan Dini (Studi Kasus Desa Air Balui Kecamatan Kemuning Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau). JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling). https://doi.org/10.30631/jigc.v3i2.36
  18. Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak.
  19. Yuliarti, Y., & Karneli, Y. (2020). Penggunaan Model Konseling Client Centered Dalam Konseling Pranikah. Teraputik: Jurnal Bimbingan Dan Konseling.