Main Article Content

Abstract

Bullying adalah suatu keadaan dimana terjadi penyalahgunaan kekuasaan/kekuasaan oleh seseorang/kelompok orang yang lebih kuat atau lebih berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan menimbulkan kerugian dan dilakukan secara terus menerus. Perilaku bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan dan perilaku agresif siswa di sekolah. Jenis perilaku bullying yang sering terjadi adalah menyakiti secara verbal, menyakiti secara fisik, dan menyakiti secara mental dengan faktor keluarga. Faktor teman sebaya juga merupakan faktor yang lebih sering terjadi sebagai penyebab perilaku bullying siswa. Bullying di sekolah merupakan salah satu perilaku destruktif dan moral yang harus diselesaikan oleh guru Bimbingan Konseling. Karena bullying dapat mempengaruhi kegiatan belajar mengajar, bersifat patologis yang mendarah daging di kalangan remaja di sekolah, maka guru BK memiliki peran penting sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai guru BK/konselor di sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi perilaku bullying siswa pada siswa SMP. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, subjek dalam penelitian ini adalah seorang guru bimbingan konseling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Secara umum guru bimbingan konseling/konselor memiliki peran yang memadai dalam mengatasi perilaku bullying dengan memberikan layanan informasi sebagai layanan yang lebih dominan, diikuti dengan layanan bimbingan kelompok dan konseling kelompok serta memberikan layanan konseling individu.


Kata Kunci: Guru Bimbingan dan Konseling, Bullying, Sekolah Menengah Pertama

Article Details

How to Cite
Adif Jawadi Saputra, A. J. S., & Sri Saparahayuningsih. (2022). Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Mengurangi Perilaku Bullying Siswa Sekolah Menengah Pertama: Bullying, Student, School, Guidance and Counseling . Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 5(3), 216–227. https://doi.org/10.33369/consilia.5.3.216-227