Main Article Content

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaruh layanan bimbingan kelompok terhadap pembentukan pemahaman bahaya pernikahan dini siswa kelas VIII 4 SMP Negeri 02 Mukomuko. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen dengan desain penelitian one group pre-test dan post-test design. Sampel dalam penelitian ini adalah 10 siswa dari kelas VIII 4 yang memiliki tingkat pemahaman rendah dan sangat rendah tentang bahaya pernikahan dini. Teknik pengumpulan data menggunakan tes, wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan pemahaman siswa terhadap bahaya pernikahan dini meningkat setelah diberikan layanan bimbingan kelompok, hal ini terlihat dari mean pre-test =15,4 dan mean post-test  =28,8 dengan rata-rata peningkatan skor sebesar 13,6. Hasil perhitungan statistik uji Wilcoxon menunjukkan nilai Z= -2,809 (p =0,005<0,05) sehingga Ho ditolak, dapat disimpulkan terdapat pengaruh layanan bimbingan kelompok terhadap pembentukan pemahaman bahaya pernikahan dini siswa kelas VIII 4 SMP Negeri 02 Mukomuko. Artinya, pembentukan pemahaman siswa terhadap bahaya pernikahan dini semakin bagus jika lebih sering diberikan layanan bimbingan kelompok.

Kata kunci: bimbingan kelompok, pemahaman bahaya pernikahan dini

 

THE EFFECT OF GR

Article Details

How to Cite
Putri, R., Syahel, S., & sholihah, afifatus. (2018). LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK TERHADAP PEMBENTUKAN PEMAHAMAN BAHAYA PERNIKAHAN DINI SISWA SMP DI MUKOMUKO. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 36–42. https://doi.org/10.33369/consilia.1.1.36-42

References

  1. Ali, Mohammad. (2009). Pendidikan untuk Pembangunan Nasional: Menuju Bangsa Indonesia Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi. Jakarta: Grasindo.
  2. Cholipah Siti N, Supriyono & Setyowani Ninik. (2013). Meningkatkan Pemahaman Orang Tua terhadap Pernikahan Dini Melalui Layanan Bimbingan Kelompok. Jurnal IJGC. Vol. 2, Nomor 2 (16-22).
  3. Hanum, Sri Handayani. (2016). Pernikahan Usia Belia. Riset Kependudukan dan Kebijakan Universitas Bengkulu. FISIP: Universitas Bengkulu.
  4. Prayitno. (2004). L.1-L.9. FKIP: Universitas Negeri Padang
  5. Radar Bengkulu Online (2016, 14 November). Pernikahan Dini di Mukomuko Tertinggi Se-Provinsi Bengkulu. Diakses dari http://www.radarbengkuluonline.com
  6. Sunaryanto Heri, Widiono S. & Arwani M. Marwan. (2016). Analisis Faktor Penyebab Perkawinan Anak di Bengkulu dalam Perspektif Keluarga dan Masyarakat. Laporan Penelitian Pengabdian Masyarakat. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Bengkulu.
  7. Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
  8. UNFPA, (2012). Marrying Too Young ; End Child Marriage. Published by the United Nations Population Fund (UNFPA) : New York.
  9. UNICEF, (2008). Child Marriage and The Law. UN-Plaza : New York.
  10. Yayasan Kesehatan Perempuan. (2016). Memangkas Pernikahan Anak: Pengalaman Lapangan di Bondowoso Jawa Timur. Jakarta: Perpustakaan Nasional.