Main Article Content

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan urgensinya implementasi kode etik pustakawan di Era Digital. Metode penelitian ini adalah kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Urgensi implementasi kode etik pustakawan di era digital sangat penting mengingat transformasi besar-besaran yang terjadi dalam cara informasi diakses, disimpan, dan disebarluaskan. Ada beberapa alasan mengapa implementasi kode etik pustakawan di era digital sangat urgen untuk dilakukan, yaitu: 1) perlindungan data pribadi; 2) Kepercayaan dan integritas. Kode etik membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi pustakawan; 3) Pengelolaan Informasi yang Adil dan Netral. Pustakawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses yang adil dan netral terhadap informasi, tanpa memihak atau membatasi akses berdasarkan pandangan pribadi atau kepentingan tertentu; 4) Perlindungan Hak Cipta dan Ketersediaan Informasi. Kode etik pustakawan membantu memastikan bahwa hak cipta dihormati dan bahwa informasi disediakan secara adil dan legal; dan 5) Adaptasi terhadap Perubahan Teknologi. Era digital membawa perubahan teknologi yang cepat dan berkelanjutan. Dengan menerapkan kode etik yang kuat dan relevan dengan era digital, pustakawan dapat memainkan peran yang penting dalam mengelola dan memberikan akses yang andal terhadap informasi di dunia yang semakin terhubung dan kompleks ini.


 

Keywords

Keyword: Interactive, Librarian Code of Ethics, Librarian, library Kode Etik pustakawan era digital

Article Details

References

  1. American Library Association. 2003. Standards for the 21st-Century Learner. Diakses dari http://www.ala.org/aasl/standards-guidelines/learning-standards
  2. American Library Association (ALA). 2008. Code of Ethics of the American Library Association. Diakses dari: http://www.ala.org/tools/ethics/code-ethics-library-and-information-service-professionals.
  3. American Library Association. 2019. Libraries: An American Value. Diakses dari: https://www.ala.org/tools/advocacy/LibrariesAnAmericanValue
  4. American Library Association (ALA). (n.d.). Code of Ethics of the American Library Association. Retrieved from: [https://www.ala.org/advocacy/proethics/codeofethics/codeethics]
  5. American Library Association. 2017. Code of Ethics of the American Library Association. Diakses dari http://www.ala.org/tools/ethics.
  6. American Library Association. 2015. Code of ethics of the American Library Association. Retrieved from https://www.ala.org/tools/ethics
  7. Bunyau,A, & Priyadi A.T. 2018. Kode Etik Pustakawan Dalam Melayani Pemustaka Di Perpustakaan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa, 7(7).
  8. Casey, M. E. 2009. Reassessing the Digital Library. Reference & User Services Quarterly, 49(2), 117–121.
  9. Crawford, W. 2013. Developing a code of ethics for librarians and information professionals. Chandos Publishing.
  10. Ferrell, O. C., Fraedrich, J., & Ferrell, L. 2013. Business ethics: Ethical decision making and cases. Cengage Learning.
  11. Ismanto, I. 2020. Pengembangan Kode Etik Profesi Pustakawan. Buletin Perpustakaan, 121-130.
  12. International Federation of Library Associations and Institutions (IFLA). 2012. IFLA Code of Ethics for Librarians and other Information Workers. Diakses dari: https://www.ifla.org/publications/node/11092
  13. Jafar, S. K. 2015. Penerapan Kode Etik Pustakawan Di Pperpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
  14. Jordan, J. 2002. The Idea of the Digital Library. American Libraries, 33(10), 44–46.
  15. Johnson, C. E. 2012. Organizational ethics: A practical approach. SAGE Publications.
  16. Kizza, J. M. 2010. Ethical and social issues in the information age (4th ed.). Springer.
  17. Naution, L. H. 2021. Kode Etik Pustakawan Sebagai Aturan Profesional bagi Profesi Pustakawan. Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan, 9(2), 17-23.
  18. Nugraha, F. 2014. Analisa dan perancangan sistem informasi perpustakaan. Simetris: Jurnal Teknik Mesin, Elektro dan Ilmu Komputer, 5(1),27-32.
  19. Panti, P. 2015. Budaya organisasi dan kode etik pustakawan dalam implementasinya. IQRA: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi (e-Journal), 9(1), 57-74.
  20. Rhoni Rodin. 2017. Pustakawan profesional di era digital. Yogyakarta: Suluh Media.
  21. Sandler, M., & Graber, K. 2016. Ethical decision making in librarianship: Case studies. McFarland.
  22. Simba Information. 2018. Library & Information Science Trends, Volume 42, No. 4." Diakses dari https://www.simbainformation.com/Library-Information-Science-Trends-12103471/
  23. Wiji Surwarno. 2010. Ilmu perpustakaan dan kode etik pustakawan. AR.RUZZ MEDIA GROUP.jogjakarta
  24. Wahyuni, M. 2016. Peran pustakawan sebagai penyedia informasi. IQRA: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi (e-Journal), 9(2), 196-210.
  25. Winata, W., & Huwae, S. 2020. Penerapan Perpustakaan Interaktif Terhadap Generasi Milenial Indonesia. Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa), 1(2), 1773-1784.
  26. Winata, A. 2019. Strategi Pengembangan Perpustakaan Digital. Al-Tijarah: Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, 4(2), 87-104.