Main Article Content
Abstract
Penelusuran dan pemulihan aset negara berupa hunian pemerintah di Perguruan Tinggi menjadi
fenomena menarik di Indonesia dan sudah menjadi rahasia umum yang berujung tanpa penyelesaian
menguntungkan bagi instansi tersebut. Dalam perkembangannya hunian pemerintah berkaitan erat
dengan semakin banyak warga menggunakan hunian pemerintah diluar fungsi seharusnya, misaln-
ya sebagai kegiatan usaha dan pengalihan hak. Artikel ini bertujuan untuk menjawab inovasi terkini
dalam penelusuran dan pemulihan aset negara berupa hunian pemerintah, menjawab pertanyaan
tentang bagaimana menyelesaikan ketidaktransparan, masalah hukum, dan korupsi terkait aset
negara. Artikel ini menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan studi literatur. Hasil artikel ada-
lah rekomendasi inovasi terkini seperti audit rutin, penguatan Undang-Undang, penguatan database,
pembentukan suatu unit tugas khusus yang bertugas menertibkan hunian pemerintah dan pemberantasan
korupsi. Kesimpulan artikel ini adalah inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan
aset negara sehingga pada akhirnya bermanfaat bagi rakyat dan ekonomi Indonesia.
Kata Kunci : Penelusuran Aset Negara, Inovasi, Korupsi
Keywords
Article Details
References
- Jurnal:
- Bikan, P. “Peralihan Hak Atas Tanah bagi Pegawai Negeri yang Ingin Memiliki Rumah Dinas dari Pemerintah”. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 20(2), 412–436, 2017.
- Kharisma, Muhammad. “Tinjauan Yuridis terhadap Pengaturan Pemanfaatan hunian negara Selain Sebagai Tempat Tinggal di Indonesia”. Novum Jurnal Hukum Volume 7 Nomor 3, 7 September 2020.
- Kurniati, Nia, “Pengalihan Hak hunian pemerintah Kepada Pegawai Negeri Dalam Penerapan Hukum Sewa Beli.” Jurnal Bina Mulia Hukum 2(2):1–11, 2018.
- Masfita, Hetriza, “Tindakan Hukum Administratif Terhadap Penghunian hunian negara Golongan II Setelah pegawai negeri Pensiun”. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Volume 18 Nomor 2, 1 Desember 2018. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v18i2.176
- Maharani, Rahma Eka, “Status Kepemilikan Aset Negara Rumah Dinas yang Ditempati oleh Keturunan Karyawan PT. Kereta Api Indonesia”. Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Volume 12 Nomor 3, Maret 2023. pISSN 2089-7146 - eISSN 2615-5567
- Buku:
- Duha, T, “Perilaku organisasi” (2018). Yogyakarta: Deepublish
- Effendi, Jonaedi, “Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris” (2018). Jakarta: Prenadamedia.
- Kuncoro, Wahyu N. M, “97 Risiko Transaksi Jual Beli Properti” (2015), Jakarta: Raih Asa Sukses
- Laws:
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188).
- Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573).
- Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4515).
- Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 368).
- Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533).
- Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Teknis, Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, Dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 802)
- Republik Indonesia UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau biasa disebut UUPTK
References
Jurnal:
Bikan, P. “Peralihan Hak Atas Tanah bagi Pegawai Negeri yang Ingin Memiliki Rumah Dinas dari Pemerintah”. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, 20(2), 412–436, 2017.
Kharisma, Muhammad. “Tinjauan Yuridis terhadap Pengaturan Pemanfaatan hunian negara Selain Sebagai Tempat Tinggal di Indonesia”. Novum Jurnal Hukum Volume 7 Nomor 3, 7 September 2020.
Kurniati, Nia, “Pengalihan Hak hunian pemerintah Kepada Pegawai Negeri Dalam Penerapan Hukum Sewa Beli.” Jurnal Bina Mulia Hukum 2(2):1–11, 2018.
Masfita, Hetriza, “Tindakan Hukum Administratif Terhadap Penghunian hunian negara Golongan II Setelah pegawai negeri Pensiun”. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Volume 18 Nomor 2, 1 Desember 2018. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v18i2.176
Maharani, Rahma Eka, “Status Kepemilikan Aset Negara Rumah Dinas yang Ditempati oleh Keturunan Karyawan PT. Kereta Api Indonesia”. Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Volume 12 Nomor 3, Maret 2023. pISSN 2089-7146 - eISSN 2615-5567
Buku:
Duha, T, “Perilaku organisasi” (2018). Yogyakarta: Deepublish
Effendi, Jonaedi, “Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris” (2018). Jakarta: Prenadamedia.
Kuncoro, Wahyu N. M, “97 Risiko Transaksi Jual Beli Properti” (2015), Jakarta: Raih Asa Sukses
Laws:
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188).
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573).
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4515).
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa Rumah Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 368).
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533).
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Teknis, Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, Dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 802)
Republik Indonesia UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau biasa disebut UUPTK