Main Article Content

Abstract

Pembentukan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan etik yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi mengundang problematika terkait apakah sebagai peradilan etik, pembentukan MKMK serta potret hakim mengadili dirinya sendiri sudah sesuai pembentukannya dengan etika dan asas Nemo Judex Idoneus In Proria Causa. Untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah, maka permasalahan tersebut diteliti dengan metode normative filosofis. Penelitian ini menjelaskan pembentukan keanggotaan MKMK dari sudut pandang filsafat etika untuk dibandingkan dengan mekanisme pembentukan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No 1 Tahun 2023 Tentang MKMK serta hakim yang mengadili dirinya sendiri dari sudut pandang asas Nemo Judex Idoneus In Proria Causa. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembentukan keanggotan MKMK bertentangan etika serta status hakim terlapor yang menjadi hakim MKMK bertentangan dengan asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa

Article Details

How to Cite
mizan, N., Simamora, J., & Suryaningsih, P. E. (2024). Pembentukan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Sebagai Hakim Peradilan Etik. Jurnal Ilmiah Kutei, 23(1), 26–39. https://doi.org/10.33369/jik.v23i1.34330

References

  1. E. Fernando M. Manulang, 2007, Menggapai Hukum Berkeadilan, kompas, Jakarta
  2. Henry Campbell dalam Zainal Arifin Mochtar, 2023, Dasar- Dasar Ilmu Hukum Memahami Kaidah Teori, Asas Dan Filsafat Hukum, Depok, PT. Rajagrafindo Persada
  3. Jimly Asshidiqie, Peradilan Etika, 2021, dalam chanel Tata Negara FH Universitas Indonesia
  4. Nanda Perdana Putra, MKMK Sanksi Teguran Lisan 6 Hakim Konstitusi Terkait Kebocoran Informasi RPH, Artikel Liputan6.Com
  5. Peter Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hukum, Prenadamedia Group
  6. Risalah Sidang Mahkamah Konstitusi Perihal Pengujian Formil Dan Materiil Undang- Undang No. 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republic Indonesia Tahun 1945
  7. Sejarah Pembentukan Komisi Yudisial, Website Komisi Yudisial Republik Indonesia
  8. Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada
  9. Sri Pujianti, 2023, MK resmi bentuk MKMK permanen, website resmi MKR, Di unduh pada tanggal 23 maret 2024. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19882&menu=2
  10. Tanto Lailam, 2015, Pro- Kontra Kewenangan Mhkamah Konstitusi Dalam Menguji Undang- Undang Yang Mengatur Eksistensinya, Jurnal Konstitusi, Vo. 12
  11. Uhi dalam Gede Agus, dkk, 2023, Analisis Filsafat Kebudayaan Cornelis Anthonie Van Peursen Pada Tradisi Medan Dibandar Kaja , Desa Adat Sesetan, Kota Denpasar Bali, Jurnal Penelitian Agama, Vol 9 No. 1
  12. Yanif Maladi, 2010, Benturan Asas Nemo Judex Idoneus In Propria Causa Asas Ius Curia Novit, jurnal konnstitusi, Vol. No. 2