Main Article Content
Abstract
Asas pelayanan yang baik merupakan salah satu dari asas-asas umum pemerintahan yang baik. Pelayanan publik sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di Republik Indonesia dikarenakan kehidupan masyarakat dari lahir hingga meninggal dunia pasti membutuhkan pelayanan publik. Salah satu pelayanan publik yang paling mendasar adalah pembuatan E-KTP yang digunakan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, membuka usaha, mengurus pernikahan, hingga syarat untuk mendapatkan bantuan sosial. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian melalui aspek yang didasari penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu sudah berkualitas baik dikarenakan sudah sesuai dengan aspek daya tanggap (responsivness), aspek jaminan (assurance), dan aspek empathy. Namun berdasarkan penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik menunjukkan bahwa aplikasi pembuatan E-KTP milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut tidak sinkron terhadap notifikasi yang masyarakat dapatkan.
Keywords
Article Details
References
- BUKU
- Dwiyanto, Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik.Yogyakarta.
- Kurniawan, Agung. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta. 2005.
- Mahsyar, Abdul. Masalah Pelayanan Publik di Indonesia dalam Perspektif Administrasi Publik. Jakarta. 2011.
- Malo, Manase dan Sri Trisnoningtias. 1999. Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta.
- Marwiyah, Siti. Strategi dalam Peningkatan Kualitas Publik di Era Digitalisasi. Mitra Ilmu. 2023.
- Moenir, H.A.S. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta. 2010.
- Sangkala. Reformasi Pelayanan Publik; Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta. Bumi Aksara. 2012.
- Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung.
- Supriyanto. Kebijakan Inovasi Teknologi Informasi (IT) Melalui Program Elektronik Goverment Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia. Jakarta. 2016.
- S, Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta
- Zhu & Wu. Pengaruh Penerapan Prinsip Prinsip Good Governance Terhadap Efektivitas Kinerja Pegawai. Lampung. 2016.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
References
BUKU
Dwiyanto, Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik.Yogyakarta.
Kurniawan, Agung. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta. 2005.
Mahsyar, Abdul. Masalah Pelayanan Publik di Indonesia dalam Perspektif Administrasi Publik. Jakarta. 2011.
Malo, Manase dan Sri Trisnoningtias. 1999. Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta.
Marwiyah, Siti. Strategi dalam Peningkatan Kualitas Publik di Era Digitalisasi. Mitra Ilmu. 2023.
Moenir, H.A.S. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta. 2010.
Sangkala. Reformasi Pelayanan Publik; Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta. Bumi Aksara. 2012.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung.
Supriyanto. Kebijakan Inovasi Teknologi Informasi (IT) Melalui Program Elektronik Goverment Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia. Jakarta. 2016.
S, Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta
Zhu & Wu. Pengaruh Penerapan Prinsip Prinsip Good Governance Terhadap Efektivitas Kinerja Pegawai. Lampung. 2016.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik