1.
Kedudukan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Sebagai Pengelola Keuangan Negara Berdasarkan Kekuasaan Presiden Menurut Konsepsi Keuangan Negara. J. Ilmiah Kutei [Internet]. 2023 Nov. 29 [cited 2025 Jun. 29];22(2):171-87. Available from: https://ejournal.unib.ac.id/jkutei/article/view/31292