1.
Pelestarian Budaya “Sekujang” Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal: Di Wilayah Kabupaten Seluma. J. Ilmiah Kutei [Internet]. 2025 Jan. 9 [cited 2025 Jul. 16];23(2):186-99. Available from: https://ejournal.unib.ac.id/jkutei/article/view/39727