Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Perlakuan dan Penghargaan Pemerintah Terhadap Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang sudah terakreditasi. Latar belakang penelitian ini adalah  ingin menemukan perlakuan dan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada lembaga yang sudah akreditasi. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, teknik validasi data menggunakan teknik triangulasi waktu, triangulasi subjek dan triangulasi teknik, subjek dalam penelitian ini adalah pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kota Bengkulu. Landasan teori yang digunakan yaitu teori menajeman atau pengelolan lembaga,  yang terdiri dari perlakuan dan penghargaan penggerakan serta konsep akreditasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa, selama ini pemerintah tidak pernah memberikan penghargaan kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang terakreditasi sehingga tidak ada perbedaan perlakuan pemerintah kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang terakreditasi dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang belum terakreditasi, yang berkaitan dengan penghargaan. Penghargan dari pemerintah kepada lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)  hanya memberikan sertifikat uji kompetensi kepada warga belajar yang sudah lulus, sedangkan perlakuan pemerintah terhadap lembaga yang sudah terakreditasi dan belum terakreditasi sama saja, hanya memeberikan sertifikat uji komptensi untuk warga belajar, selain itu tidak ada perlakuan khusus yang diberikan pemerintah kepada lembaga yang sudah terakreditasi. Seharusnya pihak pemerintah seperti Dinas Pendidikan Nasional  memberikan perhatian khusus berupa bantuan kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)  yang sudah terakreditasi.

Keywords

Perlakuan Penghargaan Terakreditasi

Article Details

How to Cite
Savila, Y., & Zulkarnain, R. (2022). Perlakuan dan Penghargaan Pemerintah Terhadap Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Yang Sudah Terakreditasi. Journal Of Lifelong Learning, 5(1), 50–57. https://doi.org/10.33369/joll.5.1.50-57

References

  1. Arif Triyanto. (2014). PENGARUH KOMPETENSI DAN PENGHARGAAN TERHADAP MOTIVASI KERJA KARYAWAN PT KAI DI STASIUN. Jurnal Paradigma Vol. 12, No. 01, Februari ± Juli 2014 -26 ISSN :1693-0827
  2. Danim, S. (2002). menjadi peneliti kualitatif. Bandung: CV Pustaka Setia
  3. Depdiknas (2003). Undang-undang RI No.20 tahun 2003 Tentang System Pendidikan Nasional. Depdiknas. Jakarta.
  4. Dicky, Saputra, dkk. (2017). Pengaruh Reward (Penghargaan) Dan Punishment (Sanksi) Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pt. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat. Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Tamansiswa Padang. ISSN:2086-50311
  5. Emzir. (2011). Metode Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta. Rajawali pers.
  6. Fuad, Anis & Sapto Kandung (2014). Panduan Praktis Penelitian Kualitatif. Yogyakarta. Graha Ilmu.
  7. Kamil, Mustofa. (2011). Pendidikan Non Formal, Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Indonesia (Sebuah Pembelajaran Dari Kominkan Jepang). Bandung: Alfabeta.
  8. Marzuki, Saleh. (2010). Pendidikan Non Formal, Dimensi Dalam Keaksaraan Fungsionl, Pelatihan dan Andaragogi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  9. Roso, Sumaji (2017). Penelitian Kualitatif Dasar- Dasar. Jakarta Barat. Indeks.
  10. Sofiah Siti. (2013). Analisis Mutu Kursus. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan.
  11. Sudjana, Djudju. (2001). Pendidikan Non Formal: Wawasan, Sejarah Perkembangan, Falsafah, & Teori Pendukung, serta Asas. Bandung: Falproduction.
  12. Sudjana. (2004). Manajemen Program Pendidikan, untuk pendidikan nonformal dan pengembangan suber daya manusia.Falah Production.
  13. Sugiyono, (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif.Alfab