Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pembelajaran keterampilan vokasional yang dilakukan oleh disabilitas mental/pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) Di Sentra Dharma Guna Bengkulu. Penelitian adalah penelitian dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan mengunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Keabsaan data menggunakan triangulasi teknik, triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembelajaran keterampilan vokasional disabilitas mental di Sentra Dharma Guna Bengkulu adalah Pertama, tujuan pembelajaran ialah sebagai rehabilitas untuk mengembalikan, mempertahankan, dan melatih keterampilan PPKS. Kedua, pendekatan berupa motivasi dan inspirasi pembelajaran keterampilan pada PPKS. Ketiga, metode, teknik, dan prosedur pembelajaran keterampilan yaitu dengan PPKS langsung praktik mengerjakan tugas yang diberikan instruktur. Keempat, kriteria keberhasilan pembelajaran keterampilan dengan melihat keaktifannya, interaksi, dan penerapan pembelajaran pada PPKS saat keterampilan.

Keywords

Pembelajaran, Keterampilan Vokasional, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Article Details

How to Cite
alpian, A., & Sofino. (2024). PEMBELAJARAN KETERAMPILAN VOKASIONAL UNTUK PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI SENTRA DHARMA GUNA BENGKULU. Journal Of Lifelong Learning, 7(2), 156–161. https://doi.org/10.33369/joll.7.2.156-161

References

  1. Budiastuti, P., Soenarto, S., Muchlas, M., & Ramndani, H. W. (2021). Analisis Tujuan Pembelajaran Dengan Kompetensi Dasar Pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Dasar Listrik Dan Elektronika Di Sekolah Menengah Kejuruan. Jurnal Edukasi Elektro, 5(1), 39–48.
  2. Falah, A. (2015). Keberhasilan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sdn 01 Karangmalang Gebog Kudus. Elementary, 3, 171–195.
  3. Festiawan, R. (2020). Belajar dan pendekatan pembelajaran. Universitas Jenderal Soedirman, 1–17.
  4. Haryanto, I. S. dan. (2018). Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dalam Pendekatan Rehabilitasi dan Pekerjaan Sosial.
  5. Haudi. (2021). Strategi Pembelajaran. Insan Cendikia Madani.
  6. Indria, A. T., & Kasih, P. (2023). Perancangan Sistem Bantu Penentuan Metode Pembelajaran Terbaik Menggunakan Algoritma Weighted Product. Stains (Seminar Nasional …, 2, 319–328.
  7. Muzni, K. dan A. I. (2020). Strategi pembelajaran dalam profesi keguruan. Rajawali pers Depok.
  8. Salahuddin, A. (2012). Bimbingan dan Konseling. CV Pustaka Setia.
  9. Sosial, K. (2019). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 732, 11(1), 1–14.
  10. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alphabet.
  11. Undang-Undang Republik Indonesia. (2016). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS. 2016.
  12. UU RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional