Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Ikatan Pamong Belajar di Provinsi Bengkului. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, teknik validasi data menggunakan teknik triangulasi waktu, triangulasi subjek dan triangulasi teknik. Hasil penelitian adalah  Hasil penelitin Implementasi tugas dan fungsi meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah kegiatan dilaksanakan pada bulan suci Ramadan, pada bulan April 2024, dalam meningkatkan integritas dan menjaga terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa yaitu dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus dan diikuti oleh semua pamong belajar yang ada di Kabupaten dan Kota. Implementasi tugas dan fungsi Ikatan Pamong Belajar Indonesia (IPABI) dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional adalah pelatihan-pelatihan untuk pamong dilaksankaan pada bulan Januari, pertengahan tahun bulan Juli dan akhir tahun bulan Desember, diikuti oleh semua pamong belajar di Kabupaten dan Kota. Implementasi tugas dan fungsi Ikatan Pamong Belajar Indonesia (IPABI) dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional adalah seminar dan webinar khusus untuk pamong belajar keegiatan dilaksankan minimal satu kali pada bulan Agustus,  diikuti oleh pamong belajar.

Keywords

Pelaksanaan, Tugas dan Fungsi, Pamong Belajar

Article Details

How to Cite
Chantika, O., & Rufran Zulkarnain. (2024). Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Ikatan Pamong Belajar di Provinsi Bengkulu. Journal Of Lifelong Learning, 7(1), 18–26. https://doi.org/10.33369/joll.7.1.18-26

References

  1. Denawanto. (2016). Pamong Belajar Sebagai Profesi Pendidik. Jakarta
  2. I Wayan Agus, dkk. (2019). Pengaruh Tingkat Penerapan Sistem Pencatatan Akuntansi, Tingkat Pemahaman Akuntansi Dan Tingkat Kesiapan Pelaku Umkm Terhadap Penerapan Sak Emkm Pada Umkm Di Kabupaten Gianyar. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, Vol. 9 No. 3, September-Desember 2019 ISSN: 2599-2651
  3. I Wayan. (2017). Hakikat Seminar Pendidikan. Universitas Pendidikan Ganesha
  4. Muchlis. (2017). Kontribusi Kompetensi Andragogi Pamong Belajar Terhadap Hasil Belajar Kesetaraan Paket C. Vol. 4 No 1 Hlm. 19 - 32. Februari 2019 P-ISSN 2549-1717 e-ISSN 2541-1462
  5. Muhammad Darari. (2018). Pelatihan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. JSMB Vol. 5 (2) 2018 hlm. 64-69 Jurnal Studi Manajemen dan Bisnis
  6. Republik Indonesia. (2014. Kebijakan direktorat pendidikan masyarakat dan pendidikan khusus direktorat jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.
  7. Republik Indonesia. (2016). Peraturan Direktorat jenderal PAUD dan DIKMAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02 tahun 2016. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Marzuki Saleh, (2012). Pendidikan Nonformal Dimensi Keaksaraan Fungsional Pelatihan Andragogi. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
  8. Sugiyono.(2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.