Main Article Content

Abstract

Modul ajar digunakan sebagai alternatif perangkat ajar yang bertujuan supaya guru dan peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan menarik. Penggunaan modul ajar menjadi referensi bagi guru dalam merencanakan dan menerapkan pembelajaran selain RPP, dan perkembangan ini cukup baik bagi pendidikan di Indonesia. Karena hal ini menandakan bahwa Indonesia terus melakukan reformasi pendidikan yang lebih luas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan praktik belajar mengajar yang lebih baik dan sesuai dengan cita-cita pendidikan bangsa. Namun perlunya memahami perspektif guru dalam menanggapi perbedaan antara RPP dan modul ajar untuk memastikan keberhasilan implementasi kurikulum. Jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif melalui survei. Subjek penelitian terdiri dari 23 sekolah di Sumatera Selatan dan Lampung dengan sampel sebanyak 35 orang guru. Metode pengumpulan data menggunakan angket tertutup (kuesioner) dan wawancara. Sebanyak 78% guru setuju dengan adanya Modul Ajar sebagai alternatif perangkat ajar pada Kurikulum Merdeka, namun hasil wawancara menunjukkan guru merasa kesulitan dalam penyusunan dan pengimplementasian Modul Ajar. Guru kesulitan beradaptasi dengan perbedaan komponen antara RPP dengan Modul Ajar. Persepsi guru terhadap penggunaan modul ajar dinilai baik.

Article Details

How to Cite
Anjelia, B. A., Umami, R., Octavury, Y., Hidayat, S., Saputri, W., & Sidik, B. R. (2024). Analisis Persepsi Guru terhadap Penggunaan Modul Ajar Sebagai Alternatif Perangkat Ajar pada Kurikulum Merdeka. Diklabio: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Biologi, 8(2), 246–260. https://doi.org/10.33369/diklabio.8.2.246-260