Isi Artikel Utama

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan penggunaan media sosial pada siswa sekolah dasar di Kabupaten Kepahiang. Jenis penelitian ini adalah survey kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh sekolah dasar di Kabupaten Kepahiang yang berjumlah 22 sekolah dasar negeri. Sampel dalam penelitian ini adalah 170 siswa dari kelas 4 sampai kelas 6 di 2 SD Negeri di Kabupaten Kepahiang. Teknik pengumpulan data dan instrumen penelitian ini menggunakan angket. Pada penelitian ini teknik analisis data menggunakan rumus persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dari 170 siswa terdapat 164 siswa yang menggunakan media sosial, usia pengguna media sosial dari 9 tahun – 112 tahun, media sosial yang paling banyak digunakan yaitu Whatsapp (93,90%), YouTube (87,19%), Facebook (73,17%), TikTok (68,29%), dan Instagram (56,09%). Siswa SD Negeri 03 Kepahiang dan SD Negeri 22 Kepahiang normal mengakses media sosial dengan menggunakan handphone (91%-97%), laptop (2%-9%), dan tab (1%-7%), mereka juga menggunakan media sosial di berbagai tempat seperti di rumah (93%-98%) dan di sekolah (1%-5%). Siswa mengakses media sosial dengan tujuan bekerja Sekolah tugas (30%-60%), mencari hiburan (45%-50%), dan untuk siswa SD menggunakan media sosial untuk transaksi jual beli meskipun hanya sedikit (2%).

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Dwi Fadillah, S., Noperman, F., & Resnani. (2023). Penggunaan Media Sosial pada Siswa Sekolah Dasar Kelas Tinggi di Kecamatan Kepahiang. JURIDIKDAS, 5(3), 284–295. https://doi.org/10.33369/juridikdas.v5i3.25926