Isi Artikel Utama

Abstrak

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan ekstrakulikuler pendidikan kepramukaan di SDN 72 Bengkulu Tengah. Penelitian ini merupkan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, guru kelas, pembina pramuka, dan siswa. Instrument yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari pedoman observasi, wawancara, angket, dan dokumentasi. Teknik pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik analisis data milles dan huberman yang terdiri dari data collection, data display, data reductions, conclusing drawing/verification. Hasil menunjukan bahwa pelaksanaan ekstrakulikuler pendidikan kepramukaan di SD Negeri 72 Bengkulu Tengah dilaksanakan dengan dua model yaitu model blok dan model regular, sedangkan untuk pendidikan kepramukaan model aktualisasi belum dilaksanakan. Pelaksanaan ekstrakulikuler pendidikan kepramukaan model blok dan model regular yang dilaksanakan di SD Negeri 72 Bengkulu Tengah sudah dilaksanakan sesuia dengan panduan pelaksanaan pendidikan kepramukaan yang terdapat dalam permendikbud nomor 63 tahun 2014 mulai dari tahap perencanaan, proses, dan penilaian. Sedangkan untuk pelaksanaan ekstrakulikuler pendidikan kepramukaan model aktualisasi belum dilaksanakan sesuai dengan permendikbud nomor 63 tahun 2014, jadi berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan ekstrakulikuler pendidikan kepramukaan di SD Negeri 72 Bengkulu Tengah, belum sesuia dengan kurikulum 2013, karena belum menerapkan seluruh model pendidikan kepramukaan yang terdapat dalam kurikulum 2013.
Kata kunci: Ekstrakulikuler wajib, Pendidikan kepramukaan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Putri Awdiani, D., & Febri Ariffiando, N. (2024). Studi deskriptif pelaksanaan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan di SD Negeri 72 Bengkulu Tengah. JURIDIKDAS, 7(1), 13–30. https://doi.org/10.33369/juridikdas.v7i1.26005