Main Article Content

Abstract

Budidaya perikanan khususnya tambak udang merupakan salah satu andalan yang banyak dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat karena memberikan kontribusi ekonomi melalui peningkatan pendapatan, baik sebagai produk utama maupun sampingan. Keberadaan tambak udang selain dapat menghasilkan tanaman berupa udang juga dapat menghasilkan limbah dari tambak udang yang berpotensi mencemari lingkungan perairan dan selanjutnya mempengaruhi kehidupan organisme perairan. Salah satu tambak udang yang memiliki IPAL di wilayah pesisir Indonesia terletak di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan hasil wawancara dengan kelompok masyarakat tambak skala kecil di Desa Kurau Barat, selama ini pengendalian kualitas air pada IPAL dan limbahnya hanya menggunakan ikan sebagai bioindikator pencemaran air. Belum adanya pengendalian air limbah tambak udang sesuai baku mutu, sehingga perlu dilakukan evaluasi kesesuaian baku mutu air. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas air IPAL tambak untuk tambak udang berdasarkan baku mutu effluent dari tambak udang dan menganalisis pencemaran IPAL tambak berdasarkan metode Storet. Tiga stasiun berbeda di lokasi penelitian ditentukan secara purposive sampling, dengan pertimbangan dapat mewakili kondisi lokasi penelitian. Hasil pengukuran kualitas air terdapat tiga parameter yang melebihi ambang batas baku mutu air menurut PP No.22 Tahun 2021 yaitu pH, BOD dan amoniak. Berdasarkan hasil perhitungan analisis STORET pada tambak IPAL tambak udang di Desa Kurau Barat sudah termasuk dalam kategori tercemar sedang.

Article Details

How to Cite
Notonegoro, H., & Priyambada, A. (2023). Evaluasi Mutu Kualitas Air Kolam IPAL Tambak Udang Skala Rakyat Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah. JURNAL ENGGANO, 8(2), 172–180. https://doi.org/10.31186/jenggano.8.2.172-180