Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan adalah kegiatan penyuluhan pendidikan politik bagi pemilih pemula dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa sekolah (pemilih pemula), dalam hal ini diwakili oleh Siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Bengkulu. Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengabdian pada masyarakat adalah (1) dialog antara Tim Pengabdian Dosen dengan siswa sekolah, (2) pemberian pengarahan dalam menyusun strategi untuk menghadapi black campaigne, (3) lomba desain stiker anti black campaigne pada pemilih pemula, (4) pembagian stiker anti black campaigne pada pemilih pemula. Pendidikan politik terhadap siswa sekolah sebagai pemilih pemula menimbulkan dampak positif, antara lain: mengurangi jumlah penyimpangan dalam proses pemilihan umum yang akan datang; sebagai penambah wawasan bagi siswa sekolah atau pemilih pemula mengenai pentingnya pemilihan umum tanpa ada black campaigne; sebagai motivasi siswa sekolah atau pemilih pemula untuk menyampaikan aspirasi berdasar hati nurani.
Keywords
Article Details
References
- Bappenas dan Depdagri. (2002). Pedoman Penguatan Pengamanan Program Pembangunan Daerah. Hal 18
- Bungin, B. (2008). Penelitian Kualitatif Edisi kedua. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
- Cholisin. (2000). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta
- Gormley, T. William Jr,and J. Balla, Steven. (2004). Bureaucracy and Democracy, Accountability and Performance. Washington D.C.: CQ Press.
- Harian Seputar Indonesia. (2011). Konsolidasi Sistem Pemilu. Jakarta.
- Huda, N. (2005). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
- Marianata, A. (2019). Inclusive, Responsive, Democratic Local Government Institution and Active Citizens. Jurnal Policy & Governance Review, 3 (1), 1-11. https://doi.org/10.30589/pgr.v3i1.102
- Polidano, C. (1998).“Why Bureaucrats Can’t Always Do What Ministers Want: Multiple Accountabilities in Westminster Democracies.” Public Policy and Administration 13 (1).
- Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kualiatatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung; Alfabeta.
- UNDP. (2001). Transparency and Accountability. http://www.pogar.org/themes/transparency.html.
References
Bappenas dan Depdagri. (2002). Pedoman Penguatan Pengamanan Program Pembangunan Daerah. Hal 18
Bungin, B. (2008). Penelitian Kualitatif Edisi kedua. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Cholisin. (2000). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta
Gormley, T. William Jr,and J. Balla, Steven. (2004). Bureaucracy and Democracy, Accountability and Performance. Washington D.C.: CQ Press.
Harian Seputar Indonesia. (2011). Konsolidasi Sistem Pemilu. Jakarta.
Huda, N. (2005). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Marianata, A. (2019). Inclusive, Responsive, Democratic Local Government Institution and Active Citizens. Jurnal Policy & Governance Review, 3 (1), 1-11. https://doi.org/10.30589/pgr.v3i1.102
Polidano, C. (1998).“Why Bureaucrats Can’t Always Do What Ministers Want: Multiple Accountabilities in Westminster Democracies.” Public Policy and Administration 13 (1).
Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kualiatatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung; Alfabeta.
UNDP. (2001). Transparency and Accountability. http://www.pogar.org/themes/transparency.html.