Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini mendeskripsikan fenomena penggunaan bahasa asing di ruang publik Kota Bengkulu. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah ruang publik Kota Bengkulu berupa penamaan geografi, bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki warga negara indonesia atau badan hukum indonesia, rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum. Data penelitian adalah kata atau frase bahasa asing yang terdapat di ruang publik Kota Bengkulu. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah observasi dan dokumentasi. Langkah-langkah analisis data yang dilakukan ada empat tahap yaitu (1) identifikasi data, (2) klasifikasi data, (3) interpretasi data, dan (4) kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh adalah partisipan yang menggunakan bahasa asing di ruang publik Kota Bengkulu digunakan oleh tiga pihak lembaga yaitu (1) lembaga usaha, (2) lembaga pendidikan, dan (3) lembaga pemerintah. Penggunaan bahasa asing oleh lembaga usaha dan lembaga pendidikan sebagai penamaan mempunyai maksud dan tujuan untuk (1) menarik pembeli dan (2) menarik pengguna jasa. Penggunaan bahasa asing oleh lembaga pemerintah mempunyai maksud dan tujuan untuk menyampaikan informasi serta anjuran kepada publik. Penggunaan bahasa di ruang publik Kota Bengkulu ditemukan dalam bentuk (1) kata dan (2) frase. Jenis frase yaitu (1) frase nominal, (2) frase verbal, dan (3) frase adjektival. Bentuk frase struktur bahasa asing dan frase struktur bahasa Indonesia membentuk tiga pola yaitu (1) MD-DM, (2) DM-MD, dan (3) DM-DM. Terdapat bentuk frase struktur bahasa Indonesia dengan menggunakan kata asing. Jenis kelas kata yaitu (1) nomina, (2) verba, dan (3) adjektiva.

Keywords

bahasa asing ruang publik penggunaan bahasa asing

Article Details

How to Cite
Wahyuni, J. S., Wardhana, D. E. C., & Rahayu, N. (2023). Penggunaan Bahasa Asing di Ruang Publik Kota Bengkulu. Jurnal Ilmiah KORPUS, 6(3), 407–416. https://doi.org/10.33369/jik.v6i3.19258

References

  1. (2019, September 30). Retrieved Oktober 24, 2020, from www.Hukumonline.com: https://hukumonline.com/pusatdata/detail/lt5d9d82875b475/peraturan-presiden-nomor-63-tahun-2019?r=0&q=peraturan%20presiden%20nomor%2063%20tahun%202019&rs=1847&re=2021
  2. HP, A., & Abdullah, A. (2013). Linguistik Umum. Jakarta: Erlangga.
  3. Khairah, M., & Ridwan, S. (2014). Sintaksis memahami satuan kalimat perspektif fungsi. Jakarta: PT Bumi aksara.
  4. Kridalaksana, H. (1990). Kelas kata dalam bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.
  5. Muslich, M., & Oka, I. G. (2012). Perencanaan Bahasa Pada Era Globalisasi. Bumi Aksara.
  6. Oktavia, W. (2019). Eskalasi bahasa indoglish dalam ruang publik media sosial. Diglosia, 83-92.
  7. Pateda, M. (2001). Semantik leksikal. Jakarta: Rineka Cipta.
  8. Ramlan. (2005). Ilmu bahasa Indonesia sintaksis. Yogyakarta: C.V. Karyono.
  9. Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif , kualitatif, R dan D. Bandung: Alfabeta.
  10. Wardhana, D. E. (2006). Representasi Tindak Tutur Direktif Penutur Jawa Pendatang dalam Komunikasi Lisan Masyarakat Multienik di Bengkulu. Malang.
  11. Yulistio, D. (2001). Seri Keterampilan Berbahasa Keterampilan Menyimak Bahasa Indonesia. Bengkulu: Lemlit UNIB Press.