Isi Artikel Utama

Abstrak

The need for supervision and demands from the community regarding food safety guarantees, especially snacks for school children, are increasing. Supervision of food processing places is necessary to meet these needs and demands. Community service is carried out in the context of environmental health inspections at school food management sites. Method : The implementation through 3 stages: preparation, implementation and evaluation. Result : Not all TPPs in school canteens meet health requirements, there are still expired snacks, trash bins are not separated, the condition of the canteen is dirty and smells bad and the food served is not covered. Next, the team provided education to the canteen owner, confiscated expired food with the community health center, and reported it to the school. It is hoped that canteen owners and schools will make school canteens healthy.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ali, A. S., Togubu, N., Lestari, T., Sumiati, T., & Harum, A. Y. (2023). Inspeksi Pangan Sekolah Guna Pencegahan Penyakit Bersumber Pangan di Puskesmas Kota Ternate. Kreativasi : Journal of Community Empowerment, 2(3), 374–382. https://doi.org/10.33369/kreativasi.v2i3.31207

Referensi

  1. Azizah, A. N., & Oktanova, M. A. (2019). Higiene dan Sanitasi Kantin Sekolah Dasar. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 15(2), 615–622.
  2. BPOM. (2018). Pedoman Pangan Jajanan Anak Sekolah Untuk Pencapaian Gizi Seimbang Orang Tua, Guru dan Pengelola Kantin. Jakarta: Direktorat Standardisasi Produk Pangan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM RI.
  3. Hanum, S. M. F., & Al, E. (2019). Buku Panduan Pemberdayaan Kantin Sehat Sekolah (Edisi Pertama). Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Jawa Timur.
  4. Hikmah, L., BM, S., & Cahyo, K. (2017). Gambaran Kondisi Kantin Sekolah Pada Sekolah Dasar Di Wilayah Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (JKM), 5(3), 578–586.
  5. Kemendikbud. (2012). Pedoman Pelaksanaan UKS Di Sekolah (Edisi Revisi). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
  6. Kemenkes. (2003). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  7. Kemenkes. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Di Puskesmas. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  8. Kemenkes. (2021a). Buku Saku Pengawasan Higiene Sanitasi Pangan Berbasis Risiko. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  9. Kemenkes. (2021). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  10. Mavidayanti, H., & Mardiana. (2016). Kebijakan Sekolah Dalam Pemilihan Makanan Jajanan Pada Anak Sekolah Dasar. Journal of Health Education, 1(1), 71–77.