Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi profesional guru terhadap kualitas proses PJJ Sekolah Dasar di Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan kuesioner, yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah guru sekolah dasar se-Kecamatan Cicendo yang berjumlah 387 orang. Sampel dihitung menggunakan rumus Yamane dengan hasil sebanyak 79 orang. Adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik probability sampling dengan bentuk Proportionate Stratified Random Sampling yaitu pengambilan sampel secara acak dan berstrata secara proposional. Analisis perhitungan dalam penelitian ini menggunakan bantuanaplikasi Microsoft Excel 2016 dan SPSS versi 25for Windows. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah kompetensi professional dan kualitas proses PJJ mempunyai pengaruh positif yang signifikan, asrtinya jika kompetensi professional guru baik maka akan berngaruh terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran.


Keywords

Kompetensi Profesional Guru Kualitas Pembelajaran Jarak Jauh

Article Details

References

  1. Fatma Dewi, Phillip. (2018). Pengaruh Guru Profesional dan Iklim Sekolah Terhadap Mutu Pembelajaran SD Muhammadiyah Terpadu Ponorogo. Kabupaten Ponorogo: Jurnal Muslim Heritage Volume 2 Nomor 2.
  2. Kunandar. (2011). Guru Profesional. Jakarta: Rajawali Pers.
  3. Mulyasa. (2011). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  4. Mutaqinah, Rina. (2020). Implementasi Pembelajaran Jarak Jauh (Program BDR) Selama Pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Jurnal PETIK Volume 6, Nomor 2, 92-93.
  5. Oemar Hamalik. 1993. Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
  6. Putria,dkk. (2020). Analisis Proses Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi COVID-19 pada Guru Sekolah Dasar (studi kasus SDN Baros Kencana CBM Kota Sukabumi)”. Sukabumi: Jurnal Basicedu Vol.4 No.4, hlm.861 – 872.Sudjana, Nana dan Ibrahim. (2001). Penelitian dan Penilaian Pendidikan, Bandung: Sinar Baru.
  7. Sanjaya, W. (2006). Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.Syaefudin Sa’ud dan Mulyani Sumantri. (2007). Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Jurnal Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian Vol. 4, 3.
  8. WHO. (2020). Situation Coronavirus (COVID-19) Dashboard untuk publik. (n.d.). Retrieved April 28, 2020. [Online]. Tersedia: https://covid19.who.int/tabel.
  9. Peraturan
  10. Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas.
  11. Departemen Pendidikan Nasional, 2005. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
  12. Departemen Pendidikan Nasional, 2007. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Depdiknas.
  13. Kemendikbud. (2020). Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.
  14. Kemendikbud. (2013). Permendikbud No. 109 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Pendidikan Tinggi. Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  15. Kemendikbud. (2020). Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Diseas (Covid-19).
  16. Kemdikbud RI. (2016). Neraca Pendidikan Daerah 2016. Jakarta. Retrieved from http://npd.data. kemdikbud.go.id/index.php/