Main Article Content

Abstract

Abstrak: Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mendeskripsikan implementasi Kurikulum 2013 dalam manajemen pembelajaran mata pelajaran peminatan MIPA di SMA Negeri 1 Muara Pinang. Tujuan khusus dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi Kurikulum 2013 pada mata pelajaran peminatan MIPA dalam : (1) perencanaan pembelajaran; (2) pelaksanaan pembelajaran; (3) penilaian pembelajaran; (4) hambatan yang dialami; dan (5) upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang dialami. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Subyek penelitiannya adalah guru kelompok mata pelajaran peminatan MIPA yang mengajar kelas X SMA Negeri 1 Muara Pinang, yakni guru mata pelajaran matematika, biologi, fisika, dan kimia. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kurikulum 2013 dalam manajemen pembelajaran mata pelajaran peminatan MIPA menggunakan pendekatan saintifik dan penilaian autentik sesuai dengan karakteristik Kurikulum 2013, akan tetapi belum bisa diterapkan sepenuhnya. Guru masih perlu diberikan peningkatan pemahaman Kurikulum 2013 dalam pembelajaran dan pemenuhan media atau sumber belajar oleh pihak sekolah

 

Kata Kunci: Implementasi Kurikulum 2013, Manajemen pembelajaran,

                      Mata pelajaran peminatan MIPA

Article Details

References

  1. Abdul Majid dan Chaerul Rochman. (2014). Pendekatan Ilmiah dalam
  2. Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdaka
  3. Hosnan, M. (2014). Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21, Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.
  4. Kunandar. (2014). Penilaian Autentk; Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013, Jakarta: Rajawali Pers.
  5. Kurniasih, Imas, Berlin Sani. (2014). Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapannya. Surabaya: Kata Pena
  6. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, Standar Proses
  7. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016, Standar Penilaian