Kajian Kesesuaian Alih Fungsi Lahan Pertanian dalam Upaya Mendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Abstract
Ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan menghadapi persoalan serius karena ketersediaan lahan pertanian pangan yang dialihfungsikan ke lahan non pertanian terus meningkat. Konversi lahan pertanian menjadi non pertanian cenderung terjadi di Kota Bengkulu. Kecamatan Muara Bangkahulu menjadi salah satu kecamatan yang mengalami laju konversi lahan yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu, dan mengetahui kesesuaian pelaksanaan alih fungsi lahan dengan ketentuan Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan analisis spasial dan metode survei lapangan. Kesesuaian penggunaan lahan ditentukan dengan metode analisis spasial menggunakan aplikasi software SIG (Sistem Informasi Geografis). Selanjutnya dianalisis secara deskriptif yaitu mengkaji penentuan kesesuaian bentuk penggunaan lahan didasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan pembangunan perumahan di Kecamatan Muara Bangkahulu yang ada saat ini diperuntukan untuk kawasan permukiman berdasarkan peta rencana pola ruang Kota Bengkulu. Namun, jika dilihat dan segi tata guna lahan pada awalnya kawasan tersebut merupakan kawasan pertanian yang dikonversi menjadi kawasan perumahan. Hal ini berdampak terhadap produksi padi sawah yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Selain itu, masih ada beberapa perumahan yang berada tidak sesuai dengan peruntukannya. Upaya pemerintah yang telah dilakukan dalam rangka perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan masih kurang. Dalam pelaksanaannya diperlukan suatu koordinasi dan mekanisme melalui sanksi yang tegas agar pelaksanaan perlindungan lahan pertanian dapat terlaksana dengan baik tidak hanya sekedar Undang- Undang.
Full text article
Authors
Copyright (c) 2022 yurike yurike, Ayub Sugara, Anitya Dwi Putri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
An author who publishes in Naturalis agrees to the following terms:
Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal. The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply an article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.
Naturalis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.